Infografis Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler hingga 2 Mei 2025

Infografis Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler hingga 2 Mei 2025

Infografis | inews | Sabtu, 26 April 2025 - 12:00
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang batas waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M hingga 2 Mei 2025, khusus untuk empat provinsi.

Baca juga: Infografis 100.000 Visa Haji Sudah Terbit

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, menyebutkan bahwa perpanjangan ini berlaku di Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Selatan, dan Banten.

Baca juga: Infografis Aturan Terbaru Jemaah Haji Indonesia 2025

Hingga 25 April 2025, tercatat 212.733 jemaah telah menyelesaikan pelunasan biaya haji reguler.