Banjir Sumatra, Raja Juli: Presiden Prabowo Perintahkan Audit Total PT TPL!

Banjir Sumatra, Raja Juli: Presiden Prabowo Perintahkan Audit Total PT TPL!

Berita Utama | inews | Senin, 15 Desember 2025 - 15:33
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan audit dan evaluasi total PT Toba Pulp Lestari (TPL). Perintah itu diberikan imbas banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatra.

"Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari, PT TPL yang banyak diberitakan, Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap TPL ini," ujar Raja Juli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025). 

Dia mengaku akan memerintahkan Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) untuk menindaklanjuti perintah Prabowo tersebut.

"Nanti insya Allah sekali lagi apabila ada hasilnya akan saya umumkan kembali kepada publik, apakah kita kita cabut atau kita lakukan rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai beberapa tahun belakangan ini," tutur Raja Juli.

Dia menuturkan, hingga kini Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menertibkan 11 subjek hukum terkait bencana yang melanda Sumatra.

"Per hari ini kami sudah menertibkan 11 subjek hukum yang nanti sekali lagi akan kita sinergikan ya proses penegakan hukumnya bersama dengan Satgas PKH," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Febrie Adriansyah menyampaikan perkembangan terkait kasus kerusakan lingkungan yang menyebabkan bencana di tiga provinsi Sumatra. Satgas PKH menemukan ada indikasi perbuatan pidana yang dilakukan oleh korporasi.

Satgas juga mengantongi nama perusahaan yang diduga menjadi penyebab bencana.

"Kita sudah mapping perusahaan-perusahaan mana saja penyebab bencana, sudah diketahui identitas, sudah diketahui lokasi, sudah diketahui perbuatan pidana seperti apa yang terjadi," ujar Febrie, Senin (15/12/2025).

Febrie menyatakan, pihaknya akan memastikan perusahaan yang terlibat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain sanksi pidana, pemerintah juga menyiapkan sanksi administratif.

"Berupa evaluasi perizinan, jika mereka memiliki izin, akan dievaluasi perizinan yang telah dikeluarkan kepada korporasi yang terindikasi menjadi subjek hukum," kata Febrie.

Topik Menarik