Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran, Ajak Ayah Ambil Rapor Anak di Sekolah

Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran, Ajak Ayah Ambil Rapor Anak di Sekolah

Terkini | inews | Kamis, 18 Desember 2025 - 06:17
share

JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Depok, Supian Suri menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3/871/Disdik/2025 tentang Ayah Teladan. SE tersebut diterbitkan untuk mendukung program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).

Disebutkan, SE itu bertujuan menguatkan peran ayah dalam pengasuhan, pendidikan karakter, serta pendampingan tumbuh kembang anak. Salah satu poin dalam SE itu yakni mengimbau para ayah di Depok untuk mengambil rapor anak. 

"Kepada seluruh komponen masyarakat, aparatur pemerintah, karyawan swasta di wilayah Kota Depok yang memiliki anak usia sekolah diimbau ayah untuk mengambil rapor anak ke sekolah pada waktu penerimaan rapor akhir semester," bunyi poin dalam SE itu, dilihat Kamis (18/12/2025). 

Dijelaskan, anak usia sekolah yang dimaksud adalah siswa-siswi pendidikan anak usia dini (PAUD), jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah. 

Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah dimulai pada Desember 2025 dengan menyesuaikan jadwal pengambilan rapor di sekolah masing-masing. 

"Diharapkan kepada pimpinan instansi pemerintah/swasta memberikan dispensasi sesuai ketentuan masing-masing instansi pemerintah/swasta kepada ayah yang melakukan Gerakan Ayah mengambil rapor ke sekolah," bunyi poin lain SE tersebut. 

Selain itu, para ayah yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut diminta mengunggah foto atau video ke Instagram dengan menggunakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah, serta menandai akun Instagram @kemendukbangga/BKKBN dan @dithanrumbkkbn.

Topik Menarik