Pemkot Bandung Pertimbangkan Bongkar Teras Cihampelas Tahap Dua, Dibangun Era Ridwan Kamil
BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berpeluang membongkar Teras Cihampelas tahap dua. Langkah ini dipertimbangkan karena jalur pedestrian layang tersebut tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Skywalk atau Teras Cihampelas yang dibangun pada era Ridwan Kamil saat menjabat Wali Kota Bandung sempat menjadi ikon wisata kota.
Namun, seiring berjalannya waktu, kondisi pedestrian yang dulu ramai dikunjungi wisatawan kini semakin tidak terawat dan terlihat kumuh.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan bahwa pembangunan tahap dua tidak memiliki dokumen legal yang sah. Rencana pembongkaran, kata dia juga dilatarbelakangi pengalamannya saat mengikuti kegiatan senam bersama di lokasi beberapa bulan lalu.
Selain itu, kekhawatiran terhadap keamanan struktur bangunan menjadi alasan utama rencana pembongkaran. "Karena sampai hari ini ternyata Teras Cihampelas itu tidak punya PBG dan SLF. Jadi ya memang harus dibongkar. Tentu teman-teman yang ngerti teknologi tahu bagaimana cara membongkarnya," ujar Farhan, Rabu (17/12/2025).
Dia merasakan getaran cukup kuat di area depan Cihampelas Walk (Ciwalk) hingga SPBU Shell. Meski demikian, dia menegaskan keputusan pembongkaran tidak akan diambil secara tergesa-gesa.
Pemkot Bandung masih menunggu hasil kajian teknis resmi berupa penelitian struktur dan uji beban (loading test) terhadap Teras Cihampelas sebelum menentukan langkah selanjutnya.










