Akan Dibongkar, Teras Cihampelas Dibangun Era Ridwan Kamil Ternyata Tak Miliki PBG dan SLF
BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempertimbangkan untuk membongkar Teras Cihampelas tahap dua. Ada beberapa alasan pertimbangan untuk membongkar tempat yang dibangun era Ridwan Kamil itu.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, Skywalk atau Teras Cihampelas yang sempat menjadi ikon wisata kota itu karena jalur pedestrian layang tersebut tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Karena sampai hari ini ternyata Teras Cihampelas itu tidak punya PBG dan SLF. Jadi ya memang harus dibongkar. Tentu teman-teman yang ngerti teknologi tahu bagaimana cara membongkarnya," ujar Farhan, Rabu (17/12/2025).
Dia menuturkan, selain tidak memiliki dokumen yang sah, kondisi Teras Cihampelas tahap dua itu kini kondisinya memprihatinkan. Kondisi ini dirasakan saat pengalamannya mengikuti kegiatan senam bersama di lokasi beberapa bulan lalu.
"Pada satu bulan di sana bikin acara, bulan Agustus pagi-pagi senam bersama 200 orang geter (bergetar), ketakutan kita turun dan kita ukur langsung," ucapnya.










