Kubu Roy Suryo Gaet Rocky Gerung Jadi Ahli Hadapi Kasus Ijazah Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo cs menggaet akademisi Rocky Gerung sebagai ahli dalam perkara ini. Rocky Gerung salah satu ahli tambahan yang diajukan ke Polda Metro Jaya.
Hal itu diungkapkan salah satu kuasa hukum Roy Suryo, Jahmada Girsang di Polda Metro Jaya, Senin (22/12/2025).
"Sebagai informasi, ahli yang kita ajukan hari ini adalah, satu saya sebut namanya adalah Rocky Gerung. Dan sudah confirm melalui Dokter Tifa, bahwa Rocky Gerung akan menjadi saksi ahli, menjadi ahli dalam proses perkara berikutnya," kata Jahmada.
Mengenai kapan Rocky Gerung akan dipanggil Polda Metro, dia tak bisa memastikannya. Menurutnya, yang terpenting pihaknya sudah mengajukan penambahan ahli ini.
"Kapan itu dipanggil, kita belum tahu. Ini kan sudah mau libur-libur akhir tahun segala macam," ujar Jahmada.
Sebelumnya diberitakan, Roy Suryo cs kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (22/12/2025). Mereka meminta Polda Metro Jaya kembali melaksanakan uji laboratorium forensik (labfor) ijazah Jokowi secara independen.
Permohonan ini disampaikan lantaran kubu Roy Suryo cs menganggap labfor independen penting dilakukan sebelum memasuki persidangan. Sebab, menurutnya hasil labfor ini akan menjadi pembanding uji labfor yang dilakukan Bareskrim Polri.
"Kami telah menyiapkan surat yang isinya permintaan untuk melakukan apa yang kami sebut sebagai uji labfor independen," ucap kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya.
Kubu Roy Suryo meminta uji laboratorium forensik itu dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atau laboratorium forensik dari Universitas Indonesia. Mereka mempersilakan penyidik memilih mana institusi yang akan dipilih untuk melakukan uji forensik.










