Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral

Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral

Berita Utama | inews | Selasa, 23 Desember 2025 - 17:59
share

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri ESDM, Sudirman Said terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Iya benar, dimintai keterangan sebagai saksi dan pengetahuannya saat itu," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

Namun, Anang belum dapat menjelaskan secara rinci tentang poin-poin pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejagung terhadap Sudirman Said. 

Dia hanya menerangkan, Sudirman Said dimintai keterangannya kaitannya dengan pengetahuannya sebagai Menteri ESDM kala dia menjabat dahulu.

Anang menuturkan, hingga saat ini, pemeriksaan terhadap Sudirman Said masih berlangsung. Namun, dia tidak merincikan waktu pemeriksaan terhadap Sudirman Said yang mulai dilakukan pada hari ini.

Sebagai informasi, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral). 

Penanganan kasus dugaan korupsi yang telah naik sidik sejak Oktober 2025 lalu itu dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Topik Menarik