BLT Kesra Rp900.000 Masih Bisa Dicairkan jelang Akhir Tahun, Ini Cara Cek Statusnya!

BLT Kesra Rp900.000 Masih Bisa Dicairkan jelang Akhir Tahun, Ini Cara Cek Statusnya!

Terkini | inews | Selasa, 30 Desember 2025 - 16:51
share

JAKARTA, iNews.id – Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) tahun 2025 sebesar Rp900.000 masih bisa dicairkan jelang akhir tahun. Lantas, bagaimana cara cek statusnya?

Sebagai informasi, Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan total 35 juta penerima manfaat, di mana 18 juta KPM disalurkan dari Bank Himbara dan 17 juta KPM melalui layanan PT Pos Indonesia. 

Menurut Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) batas akhir pencairan BLT Kesra 2025 adalah 31 Desember 2025. Peserta pun diminta segera memastikan statusnya dan melakukan pengambilan dana sebelum batas waktu berakhir untuk menghindari dana dikembalikan ke kas negara.

Khusus untuk pencairan tahap akhir di bulan Desember ini, masyarakat yang memenuhi kriteria akan menerima dana rapel sebesar Rp900.000. , BLT Kesra 2025 menyasar keluarga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):

Desil 1 & 2 (Sangat Miskin & Miskin): Keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.

Desil 3 & 4 (Hampir & Rentan Miskin): Kelompok yang kondisi ekonominya tidak menentu dan rentan terhadap krisis.

Kategori Khusus: Lansia tanpa pekerjaan, penyandang disabilitas, korban PHK, serta keluarga dengan penyakit kronis.

Cara Cek Status BLT Kesra Rp900.000

  • 1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ 
  • 2. Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP. 
  • 3. Jika berhasil, sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran.

Selain dengan mengakses melalui laman, peneriman bansos juga bisa mengecek dengan buka aplikasi Cek Bansos. Adapun, caranya sebagai berikut:

  • 1. Download aplikasi resmi di Play Store/App Store
  • 2. Registrasi dengan unggah foto KTP
  • 3. Verifikasi wajah untuk melihat profil bantuan secara otomatis.

Cara Ambil BLT Kesra Rp900.000 di PT Pos Indonesia

Bagi KPM yang terdaftar melalui jalur PT Pos Indonesia, mekanisme penyaluran dirancang untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok:

1. Penerima akan mendapatkan undangan resmi melalui RT/RW atau aparat kelurahan setempat.

2. Penerima wajib membawa identitas asli berupa e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.

3. Pencairan dilakukan secara tunai tanpa potongan biaya apa pun.

Topik Menarik