Polda Metro Tangkap 9.894 Tersangka Narkoba selama 2025, Terbanyak Pemakai
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Narkoba dan polres jajaran di Polda Metro Jaya membongkar 7.426 kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2025. Total, sebanyak 9.894 tersangka ditangkap.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David saat rilis akhir tahun 2025 di Gedung BPMJ, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).
"Jumlah laporan polisi tindak pidana narkoba sebanyak 7.426 laporan polisi, ini naik dari tahun 2024 sebesar 1,1 persen. Jumlah tersangka tindak pidana narkoba sebanyak 9.894 orang," kata Ahmad.
David merinci, 21 orang tersangka berperan sebagai produsen, 1 orang bandar, 3.445 pengedar, hingga 6.427 sebagai pecandu atau pemakai. Dari data itu, ada 56 orang berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH).
"Sebanyak 35 persen atau 3.460 tersangka diproses melalui peradilan pidana. 56 persen atau 6.420 kami lakukan rehabilitasi baik medis maupun sosial," ujar dia.
Dari data yang ditampilkan, tampak 27 orang berisiko terdampak penyalahgunaan narkoba setiap harinya di Jakarta dan sekitarnya.
David menjelaskan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut. Total barang bukti berbagai jenis narkoba seberat 3.291 ton disita.
"Keseluruhan barang bukti yang diamankan atau disita oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran apabila kita konversi dengan nilai jual yang ada di peredaran gelap narkoba, maka Polda Metro Jaya telah mengamankan atau menyita sebesar Rp1,724 triliun dan telah menyelamatkan sebanyak 10.164.673 jiwa manusia," ujar dia.
Salah satu kasus menonjol di 2025 adalah pengungkapan home industry narkoba tembakau sintetis 612,6 kg di ruko Bekasi. Kemudian pengungkapan 516 kg sabu di perumahan Bekasi.










