BNPB: 23 Daerah di Sumatra Berstatus Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana

BNPB: 23 Daerah di Sumatra Berstatus Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana

Terkini | inews | Kamis, 1 Januari 2026 - 18:24
share

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan penanganan bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) terus dipercepat menuju ke fase pemulihan. Hingga Kamis (1/1/2026), 23 daerah di tiga provinsi tersebut telah menetapkan status transisi darurat.

"Untuk status kabupaten kota yang sudah berpindah ke transisi darurat itu 23 kabupaten/kota, kemarin 22 saat ini bertambah satu," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Kamis (1/1/2026).

Dia menambahkan, beberapa daerah saat ini dalam proses penetapan status transisi darurat. Dia mengatakan terdapat tujuh daerah yang tinggal menunggu penetapan status transisi darurat.

"Jadi kemarin ada tiga daerah yang dalam proses status transisi darurat, saat ini bertambah empat, menjadi tujuh kabupaten/kota, ada di Aceh satu, lima Sumatra Utara dan satu di Sumatra Barat," ujarnya.

Dia berharap setiap harinya terdapat penambahan daerah yang mulai berpindah ke transisi darurat. Sebab, perpindahan status dari tanggap darurat akan mengubah fokus penanganan yang dilakukan tim gabungan. 

"Fase tanggap darurat yang berfokus pada aspek pencarian pertolongan distribusi logistik dan pemulihan akses transportasi komunikasi serta energi," ucap dia.

Dia mengatakan tim gabungan akan fokus pada perbaikan infrastruktur hingga pembagunan hunian untuk warga di 23 daerah yang telah berstatus transisi darurat ke pemulihan.

"Ini sudah mulai berpindah dan bergeser fokus atensinya kepada fase awal pemulihan dan rekonstruksi, pembersihan kawasan kemudian pembangunan hunian sementara dan hunian tetap maupun pencairan atau pembayaran dana tunggu hunian," ujarnya.

Berikut daftar daerah yang telah menetapkan status transisi darurat ke pemulihan:

Aceh

1. Aceh Tenggara
2. Aceh Selatan
3. Kota Subulussalam
4. Kota Langsa
5. Aceh Singkil
6. Kota Lhokseumawe
7. Aceh Besar (proses pengesahan SK)

Sumatra Utara

1. Langkat
2. Kota Sibolga
3. Mandailing Natal
4. Batubara
5. Kota Padang Sidempuan
6. Deli Serdang
7. Kota Medan
8. Tapanuli Utara
9. Pakpak Bharat (proses SK)
10. Tapanuli Tengah (proses SK)
11. Tapanuli Selatan (proses SK)
12. Humbang Hasundutan (proses SK)
13. Nias Selatan (proses SK)

Sumatra Barat

1. Kota Padang Panjang
2. Lima Puluh Kota
3. Pasaman
4. Solok
5. Padang Pariaman
6. Kota Pariaman
7. Pesisir Selatan
8. Kota Padang
9. Pasaman Barat
10. Tanah Datar (proses SK)

Topik Menarik