Demokrat Tuntut Budhius Piliang Minta Maaf soal Tudingan SBY Terlibat Isu Ijazah Jokowi

Demokrat Tuntut Budhius Piliang Minta Maaf soal Tudingan SBY Terlibat Isu Ijazah Jokowi

Terkini | inews | Jum'at, 2 Januari 2026 - 16:03
share

JAKARTA, iNews.id - Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat melayangkan somasi kepada Sudiro Wi Budhius M Piliang. Somasi dilayangkan atas tudingan Budhius yang menyatakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Surat somasi ditandatangani Muhajir, Jimmy Himawan, Nurhidayat Umacina, Cepi Hendrayani, Novianto Rohmantyo, dan Teuku Irmansyah Akbar. Mereka menuntut Budhius mengklarifikasi sekaligus meminta maaf secara terbuka dan menghapus unggahan video tudingan yang diunggah di akun TikTok tersebut.

Adanya surat ini dibenarkan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.

"Maka dengan ini kami meminta kepada tersomir (Budhius Piliang) untuk mengklarifikasi, meminta maaf secara terbuka di media cetak maupun media elektronik, dan menghapus unggahan video tersebut," bunyi surat somasi BHPP DPP Demokrat, dilihat Jumat (2/1/2026).

Mereka menilai pernyataan Budhius dalam video tersebut tidak benar sekaligus merupakan pemberitaan bohong dan/atau fitnah. BHPP DPP Demokrat menyertakan sejumlah pasal seperti Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2), serta Pasal 15 KUHP; Pasal 28 Ayat (3) dan Pasal 45A Ayat (3) UU ITE.

"Bahwa pernyataan dalam video dimaksud telah membuat keruh situasi, menyesatkan, mengakibatkan terjadinya keonaran di kalangan masyarakat, pengurus, kader dan anggota Partai Demokrat. Dan pernyataan dalam video tersebut telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat khususnya," bunyi surat somasi tersebut.

BHPP DPP Demokrat memberikan waktu kepada Budhius Piliang 3x24 jam setelah menerima surat somasi untuk memberikan klarifikasi dan permohonan maaf.

"Bahwa kami juga akan melakukan somasi serta tindakan hukum lainnya terhadap pemilik akun YouTube channel bernama Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan Kajian Online," bunyi surat somasi itu.

Topik Menarik