Pandji Dipolisikan gegara Mens Rea, LBH Jakarta: Ancam Ruang Demokrasi!
JAKARTA, iNews.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyayangkan polisi menerima laporan sejumlah masyarakat terhadap komika Pandji Pragiwaksono atas materi stand up comedy dalam acara Mens Rea. LBH Jakarta menilai laporan tersebut mengancam demokrasi.
"LBH Jakarta menyoroti dengan pertanyaan serius mengapa Polri mau menerima laporan yang secara nyata mengancam ruang demokrasi dan berpotensi mengekang kritik publik," ujar Pengacara Publik LBH Jakarta, Daniel Winarta, Jumat (9/1/2026).
Menurut Daniel, laporan polisi tidak boleh dipandang sekadar sebagai prosedur administratif dalam suatu perkara biasa. Sebaliknya, menurut dia, laporan itu merupakan pintu masuk potensi kriminalisasi kebebasan berekspresi dan berpendapat, hak fundamental yang dijamin UUD 1945 dan berbagai instrumen HAM nasional maupun internasional.
"Lebih jauh, terdapat indikasi motif janggal di balik laporan ini, yang tampak lebih bersifat politis atau represif daripada sekadar perlindungan hukum obyektif," ungkap Daniel.
Daniel mengungkapkan laporan itu menimbulkan kecurigaan yang bukan semata-mata atas konten materi komedi yang dilontarkan Pandji. Lebih dari itu, kata dia, laporan itu terlihat seperti upaya untuk menekan kritik, membungkam opini publik, dan mengintimidasi seniman yang bersuara kritis.
"Memproses laporan semacam ini berpotensi memberi kesan bahwa Polri lebih fokus mengawasi ekspresi dan pendapat publik daripada menegakkan hukum yang substansial," ujar Daniel.
Menurut Daniel, sikap seperti itu tidak hanya mengalihkan perhatian dari kasus-kasus kriminal nyata yang merugikan masyarakat, tetapi juga memperkuat persepsi bahwa kebebasan berekspresi dan berpendapat dapat dipolitisasi dan dijadikan alat tekanan.
Diketahui, Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono, terkait dugaan pencemaran nama baik dalam special show stand up comedy bertajuk Mens Rea. Polisi mulai menganalisis sejumlah barang bukti yang dilampirkan pelapor.
“Penyidik sedang menganalisis barang bukti. Kami mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menyampaikan informasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Jumat (9/1/2026).
Kisah Miris Pelatih Timnas Indonesia U-22 Indra Sjafri, Belum Pernah Menang Sepanjang 2025!
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026 itu dilayangkan kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Mereka menilai materi yang disampaikan Pandji dalam Mens Rea merendahkan, memfitnah, dan menimbulkan kegaduhan.
"Menurut kami beliau (Pandji) merendahkan, memfitnah dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media dan memecah belah bangsa gitu," ujar pelapor sekaligus Persidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid, dikutip Kamis (8/1/2026).
Sementara itu dalam unggahan Instastory akun Instagram @pandji.pragiwaksono, Pandji berterima kasih atas seluruh doa dan dukungan terhadapnya.
"Hai, apa kabar Indonesia? Gua cuma mau bilang terima kasih untuk dukungannya, untuk doanya, banyak banget yang ngedoain yang baik-baik ke gua," kata Pandji.
Dia memastikan kondisinya baik-baik saja. Dia mengaku tengah berada di New York, Amerika Serikat (AS).









