Kejagung Sudah Periksa 60 Saksi Kasus Korupsi Petral, Siapa Saja?
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Sejauh ini, 60 saksi sudah diperiksa penyidik.
"Tim penyidik susah melakukan beberapa keterangan terhadap beberapa saksi, hampir 60 orang lebih," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, salah satu saksi yang diperiksa yakni mantan Menteri ESDM Sudirman Said dan orang-orang yang pernah berada di Petral. Namun, dia tak bisa memerinci identitas para saksi tersebut.
"Tidak bisa saya sebutkan, yang jelas cukup banyak, tinggal kita tunggu nanti seperti apa tindak lanjutnya setelah hasil pemeriksaan dengan pak Sudirman Said itu," tuturnya.
Dia menambahkan, penyidik juga masih menghitung kerugian negara yang dialami dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Penyidik berkoordinasi dengan BPKP dalam penghitungan tersebut.
"Kita tidak tahu pasti, ini data data ini sedang dilakukan penghitungan juga oleh tim BPKP, tapi berapa nilai kerugian tidak tahu pasti, nanti tunggu hasil audit. Tapi yang jelas cukup besar potensinya," katanya.
Sebelumnya, Sudirman Said diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan minyak Petral pada Senin (19/1/2026). Dalam pemeriksaan itu, Sudirman Said menceritakan hambatan memberantas mafia migas semasa bertugas di Pertamina maupun sebagai menteri ESDM.
"Jadi, saya diundang Kejaksaan, ini kehadiran kedua kali, untuk memberi keterangan mengenai apa-apa yang saya lakukan, saya alami, dan saya lihat untuk dua tugas yang saya pernah jalankan," ujar Sudirman Said pada wartawan, Senin (19/1/2026).
Semasa di Pertamina, dia mengaku mendapat tugas mengurus rantai pasok minyak demi memberantas mafia migas. Namun, dia mengaku menghadapi dua hambatan.
"Karena pada waktu USC unitnya sedang berjalan, kemudian terjadi pergantian direksi Pertamina, dan unit itu dilumpuhkan. Akibat unit itu dilumpuhkan, maka terjadilah praktik-praktik seperti yang kalian (awak media) saksikan sekarang," kata Sudirman Said.
Dia menilai perkara ini pun mencuat akibat praktik-praktik mafia migas yang belum sempat dituntaskannya.
Pemerintah Siapkan PP Atur Penempatan Polisi di Kementerian, Jimly: Solusi Isu Rangkap Jabatan
"Ketika saya menjadi Menteri SDM juga meneruskan apa yang tidak selesai pada waktu di Pertamina. Belum lama saya menata-nata, kebetulan saya lulus dipercepat kan, jadi berhenti sebagai menteri dalam waktu kurang dari dua tahun dan perkara yang muncul sekarang juga akibat praktik yang dulu pernah mau dibereskan tidak tuntas," ucap Sudirman.










