Panas! Kurnia Tri Royani Semprot Damai Hari Lubis: Sudah Jadi Termul Kamu?

Panas! Kurnia Tri Royani Semprot Damai Hari Lubis: Sudah Jadi Termul Kamu?

Terkini | inews | Selasa, 20 Januari 2026 - 19:58
share

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Kurnia Tri Royani meluapkan kemarahan kepada Damai Hari Lubis. Dia mengatakan Damai telah mengecewakan Roy Suryo cs yang berjuang membuktikan tudingan ijazah palsu Jokowi.

"Di mana letak saya kenanya? Gak bisa Bang Damai ya, Anda ini sudah mengecewakan kami secara keseluruhan. Lalu sekarang Anda akan melaporkan, sudah jadi termul ya? Sudah jadi termul sekarang? Sudah jadi termul sekarang dalam perjuangan?" ujar Kurnia dalam Rakyat Bersuara bertajuk 'Dua Tersangka Ijazah Jokowi Bebas, Nasib Roy Suryo Cs?' di iNews, Selasa (20/1/2026).

Dia mengaku semula bangga dengan perjuangan Damai Hari Lubis saat mendampinginya bertandang ke kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah. Dia mengungkit Damai yang kala itu mengenakan pakaian bertuliskan Tim Pemburu Ijazah Palsu Joko Widodo.

"Saya terima kasih ya, Anda mendampingi saya di rumah Pak Jokowi. Dengan kasih sayang Anda mendampingi saya, di belakang nama Anda tertulis Tim Pemburu Ijazah Palsu Joko Widodo," tutur dia.

"Saya bangga sama Anda, lalu hari ini Anda mengatakan saya bisa dipolisikan gara-gara itu?" imbuhnya.

Sebelumnya, Damai Hari Lubis menegaskan dirinya tidak bersalah dalam perkara dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi. Namun, dia mengaku dalam posisi yang serba salah.

"Saya memang dalam posisi serba salah. Mungkin publik berharap kepada saya dan Eggi untuk terus berjuang, diharapkan kami, tapi saya tidak bersalah dengan Eggi, hanya posisi serba salah. Posisi saya yang salah, tapi saya tidak salah," ujar Damai dalam program yang sama.

Dia menekankan upaya restorative justice yang dilakukannya dan berujung penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) demi memulihkan status hukumnya. Sebab, dia mengklaim bukan menjadi pihak terlapor.

"Nah saya ingin pulihkan status saya sebagai tersangka lewat restorasi, itu pemulihan. Saya tersangka, saya tidak terlapor," tutur dia.

Damai pun menegaskan tidak meminta maaf kepada Jokowi sebagai syarat restorative justice.

"Tadi betul, saya tidak ada minta maaf, nanti kan terbukti, kalau minta maaf itu artinya apa, nih minta maaf saya salah. Betul? Atau maaf-maafan," kata dia.

Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menerbitkan SP3 kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Pihak terkait menempuh jalur keadilan restoratif.

"Sudah (terbitkan SP3)," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat dikonfirmasi SindoNews, Jumat (16/1/2026).

Iman menjelaskan, penyidik mengakomodasi permohonan para pihak yang menempuh jalur perdamaian melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif.

"Hukum ditegakkan dalam rangka menghadirkan rasa keadilan dan memberikan kepastian dalam rangka mewujudkan kemanfaatan hukum itu sendiri," tutur Iman.

Topik Menarik