Mensesneg: 900 Hektare Kebun Sawit Ilegal Dikembalikan Jadi Hutan Konservasi

Mensesneg: 900 Hektare Kebun Sawit Ilegal Dikembalikan Jadi Hutan Konservasi

Berita Utama | inews | Rabu, 21 Januari 2026 - 08:04
share

JAKARTA, iNews.id - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berhasil menguasai kembali 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan dalam satu tahun terakhir. Dari total luasan tersebut, sekitar 900 hektare telah dikembalikan fungsinya menjadi hutan konservasi.

Capaian ini diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers Satgas PKH di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026). 

Prasetyo menuturkan, sebagian kawasan yang telah ditertibkan berada di wilayah konservasi strategis nasional. 

“Termasuk di dalamnya seluas 81.793 hektare berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau,” kata Prasetyo.

Prasetyo menambahkan, usai terjadinya bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit dan pemeriksaan di ketiga provinsi tersebut. 

Hasil investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran juga telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang digelar secara daring.

Menurutnya, penguasaan kembali kawasan perkebunan sawit ilegal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip keberlanjutan.

“Sebagaimana yang kita ketahui, dua bulan setelah dilantik, Presiden Prabowo Supianto telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025 untuk membentuk satuan tugas penertiban kawasan hutan atau yang selama ini dikenal dengan Satgas PKH,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam siaran persnya, Satgas PKH melaporkan telah mengidentifikasi dan menyita lebih dari empat juta hektare lahan hutan yang selama ini digunakan secara ilegal untuk perkebunan kelapa sawit dan kegiatan pertambangan. Untuk sektor perkebunan kelapa sawit, penertiban dilakukan oleh Satgas Garuda.

Dari total 4,09 juta hektare kawasan yang telah dikuasai kembali, 2,47 juta hektare telah diserahkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup. Sementara itu, 1,61 juta hektare lainnya masih dalam proses verifikasi.

Topik Menarik