Tim SAR Tutup Operasi Pencarian Korban Tambang Emas di Bogor, 3 Orang Diduga Masih Hilang

Tim SAR Tutup Operasi Pencarian Korban Tambang Emas di Bogor, 3 Orang Diduga Masih Hilang

Terkini | inews | Rabu, 21 Januari 2026 - 15:44
share

BOGOR, iNews.id - Tim SAR menutup operasi pencarian tiga orang yang diduga hilang akibat melakukan penambangan emas di Pongkor, Kabupaten Bogor. Operasi pencarian ditutup pada Selasa (20/1/2026).

Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari menuturkan tim sempat turun ke lokasi galian untuk mencari korban. Namun upaya itu tidak membawa hasil positif hingga akhirnya operasi pencarian dinyatakan ditutup.

“Setelah Tim Rescue kami yang terdiri Kantor SAR Jakarta dan Basarnas Special Group (BSG) melakukan penyisiran sampai titik terakhir lokasi korban, dan hasilnya tidak ditemukan adanya korban maupun tanda-tanda lainnya sesuai dengan searching area yang kami tentukan sesuai keterangan saksi," kata Desiana dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).

Dia memaparkan upaya pencarian dilakukan dengan membagi tim menjadi dua kelompok. Search and Rescue Unit (SRU) I bertugas menyisir lubang galian penambangan berdasarkan informasi dari saksi yang terakhir melihat posisi ketiga korban. Sedangkan, SRU II sebagai unsur medis berada di luar penambangan tersebut. 

Dia mengatakan kedalaman galian mencapai 200 meter dengan diameter lebar 50-70 cm. Tim yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap dengan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA), alat detektor gas, dan peralatan SAR untuk di ruang terbatas masuk ke area galian tersebut. 

Sebelum ditutup, tim melakukan debriefing dan evaluasi operasi SAR dengan stakeholder terkait serta saksi dan keluarga korban. Berdasarkan kesimpulan, operasi SAR dinilai tidak efektif dan ditutup karena korban tidak ditemukan. 

Dia menyampaikan, keputusan itu sesuai dengan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan dan Penghentian Operasi Pencarian dan Pertolongan.

“Saya berpesan agar masyarakat mematuhi aturan mengenai objek vital guna melindungi diri dari hal-hal bisa merugikan keselamatan jiwa," ucap dia.

Topik Menarik