Calon Deputi Gubernur BI Mulai Jalani Uji Kelayakan di Komisi XI DPR Hari Ini

Calon Deputi Gubernur BI Mulai Jalani Uji Kelayakan di Komisi XI DPR Hari Ini

Terkini | inews | Jum'at, 23 Januari 2026 - 11:02
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi XI DPR mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Jumat (23/1/2026) hari ini. Solikin M Juhro yang saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, menjadi kandidat pertama yang memaparkan visi dan gagasannya di hadapan para wakil rakyat.

Dalam pembukaan paparannya, Solikin menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas kepercayaan besar yang diberikan oleh otoritas tertinggi negara untuk menduduki posisi di jajaran Dewan Gubernur.

“Kesempatan yang diberikan kepada saya merupakan amanah dan kepercayaan Gubernur Bank Indonesia dan juga Presiden Republik Indonesia yang telah mengusulkan saya sebagai salah satu calon anggota Dewan Gubernur,” kata Solikin di Gedung DPR.

Solikin bukan orang baru di bank sentral. Dia mengawali kariernya di Bank Indonesia sejak tahun 1994 dan telah menempati berbagai posisi krusial yang membentuk keahliannya di bidang kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial, dia tercatat pernah menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Institut Bank Indonesia (2017-2022) serta Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter (2022-2023).

Sebelumnya diberitakan, tiga nama yang akan mengikuti proses ini di antaranya Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin Juhro, serta Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menuturkan, jadwal pelaksanaan telah disepakati oleh jajaran pimpinan. Setelah seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan rampung, DPR akan melanjutkan dengan mekanisme pemungutan suara pada Senin, 26 Januari 2026. 

Hasil pemilihan itu nantinya akan segera dibawa untuk disahkan dalam rapat paripurna DPR. 

“Agar bisa dibawa ke Paripurna pada Selasa, 27 Januari,” ujar Misbakhun dalam keterangannya dikutip, Rabu (21/1/2026).

Topik Menarik