2 Jurnalis iNews Pimpin IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030
JAKARTA, iNews.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah DKI Jakarta resmi memiliki nahkoda baru. Dua jurnalis iNews, Tatang Ziza Putra dan Rani Sanjaya, terpilih sebagai Ketua dan Sekretaris Jenderal IJTI DKI Jakarta periode 2026-2030.
Kepemimpinan baru tersebut ditetapkan melalui Musyawarah Daerah (Musda) IJTI Jakarta yang digelar di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta, Sabtu (24/1/2026). Musda berlangsung demokratis dan mendapat antusiasme tinggi dari anggota, dengan hampir 80 jurnalis televisi menggunakan hak suaranya.
Dalam Musda keempat IJTI Jakarta itu, Tatang Ziza Putra berhasil meraih 63 suara, unggul dari dua kandidat lainnya, Ferdy Setiawan dan Abdul Haris. Sementara itu, Rani Sanjaya dipercaya mendampingi Tatang sebagai Sekretaris Jenderal, melengkapi formasi kepemimpinan baru organisasi profesi jurnalis televisi di ibu kota.
Kepengurusan IJTI DKI Jakarta periode 2026-2030 dihadapkan pada sejumlah tantangan besar, mulai dari peningkatan kualitas jurnalistik, pendampingan hukum, hingga perjuangan kesejahteraan jurnalis televisi di tengah dinamika dan tekanan industri media yang kian kompleks.
Ketua IJTI DKI Jakarta terpilih, Tatang Ziza Putra, menegaskan komitmennya untuk memperkuat kompetensi jurnalis televisi melalui program-program strategis. Salah satu fokus utama adalah mendorong seluruh anggota IJTI mengikuti Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ).
“Peningkatan kompetensi menjadi prioritas utama. Selain itu, kami juga akan fokus pada pendampingan hukum serta upaya meningkatkan kesejahteraan jurnalis televisi,” ujar Tatang.
Ketua Umum IJTI Pusat, Herik Kurniawan, menyatakan amanah yang diemban Ketua IJTI DKI Jakarta terpilih sangat besar. Terutama dalam menjawab tantangan dunia jurnalistik di tengah maraknya informasi tidak bertanggung jawab dan penyebaran berita palsu.
Menurut Herik, IJTI Jakarta memiliki peran strategis, tidak hanya dalam menjaga dan meningkatkan kualitas karya jurnalistik, tetapi juga dalam memberikan advokasi, perlindungan, serta meningkatkan daya saing jurnalis televisi di industri media.










