KPK soal Pernyataan Noel Ada Ormas dan Parpol Terlibat Pemerasan: Sampaikan di Depan Hakim
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel) menyampaikan fakta yang diketahui terkait dugaan ada ormas hingga parpol yang terlibat dalam pemerasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam persidangan.
Sebelumnya, Noel menyebut adanya partai politik yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi sertifikasi K3. Namun, pernyataan tersebut disampaikannya di luar persidangan.
"Jika memiliki informasi-informasi lain yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan, silakan disampaikan di depan majelis hakim. Supaya itu kemudian menjadi fakta persidangan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (26/1/2026).
Apalagi, kata Budi, setiap fakta persidangan juga akan dianalisis oleh jaksa penuntut umum (JPU). Dengan begitu, keterangan itu pun bisa disidik lebih lanjut.
"Setiap fakta persidangan tentu akan dianalisis oleh tim JPU KPK untuk melihat apakah kemudian nanti bisa menjadi bukti baru untuk proses atau pengembangan penyidikan," ucap Budi.
Oleh karenanya, KPK juga meminta Noel untuk lebih berfokus dalam persidangan. Menurut dia, hal ini justru akan membantu berjalan efektifnya suatu proses persidangan.
"Kami tentu mengimbau ya kepada terdakwa agar lebih fokus untuk mengikuti persidangan dengan menyampaikan fakta-fakta dengan benar dan utuh sehingga bisa membantu proses persidangan ini bisa berjalan efektif," ujar Budi.
Sebagai informasi, Noel memberikan bocoran ihwal parpol yang diduga turut terlibat dalam pusaran kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Ia juga mengungkapkan, inisial partai yang terlibat ada huruf "K." Untuk organisasi masyarakat, bukan berbasis agama.










