Bos Maktour usai Diperiksa KPK soal Kuota Haji: Itu Tanggung Jawab Departemen Agama

Bos Maktour usai Diperiksa KPK soal Kuota Haji: Itu Tanggung Jawab Departemen Agama

Terkini | inews | Selasa, 27 Januari 2026 - 00:00
share

JAKARTA, iNews.id - Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Mashyur (FHM) menyebut pembagian kuota haji tambahan merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag). Biro travel miliknya hanya diminta untuk mengisi kuota tersebut.

Hal itu disampaikan Fuad usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (26/1/2026) malam. Fuad merupakan saksi dugaan rasuah terkait kuota haji.

"Semua itu menjadi tanggung jawabnya Departemen Agama. Kami tidak mengetahui apa-apa yang lainnya. Kami disuruh isi, kami isikan (kuota haji)," ujar Fuad, Senin (26/1/2026).

Fuad dalam kesempatan ini juga meluruskan bahwa pihaknya tidak mendapatkan ratusan kuota haji tambahan. Menurutnya, biro travelnya bahkan hanya mendapatkan kuota haji tambahan sekitar 20 jemaah.

Ia menjelaskan bahwa secara pasti kuota haji yang didapati biro travelnya berjumlah 276. Jumlah itu didapati dari peraturan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) meskipun belakangan aturan itu berubah.

"Sebenarnya jemaah kami yang benar-benar kuota yang real, waktu pertama diumumkan kami 276. Jadi di situ saya memberikan penjelasan yang sangat detail, 276," jelas dia.

"Karena yang peraturan tahun-tahun sebelumnya itu berbasis PIHK, jadi kami yang mengatur. Tapi tiba-tiba berubah, jadi kalau seandainya dibilang saya memakai tambahan kuota tidak lebih dari 20," sambungnya.

Dalam pemeriksaan kali ini, Fuad juga mengaku diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia dimintai keterangan soal pembiayaan yang dilakukan oleh Maktour Travel.

"Dikonfirmasi soal apa lagi namanya, semua pembiayaan-pembiayaan yang kami keluarkan. Karena tentunya tidak bisa disamakan biaya yang dikeluarkan oleh penyelenggara lain dan kami juga. Jadi itu ada perbedaan ya," tandas dia.

Sementara itu, Fuad diperiksa sekitar 10 jam sebelum terpantau keluar dari Gedung KPK pukul 20.15 WIB. Usai memberikan keterangan kepada awak media lainnya.

Topik Menarik