Kapolri Ungkap Penyebab Masyarakat Terjerat Judi Online, Salah Satunya Fomo

Kapolri Ungkap Penyebab Masyarakat Terjerat Judi Online, Salah Satunya Fomo

Terkini | inews | Selasa, 27 Januari 2026 - 06:21
share

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara mengenai maraknya praktik judi online. Sigit menyebut, menjamurnya praktik judi online tak terlepas dari banyaknya orang yang hanya ikut-ikutan alias fear of missing out atau fomo.

Selain fomo, pengangguran, kesejahteraan seseorang hingga tingkat pendidikan yang rendah juga jadi alasan pengguna banyak yang terjerumus dalam judi online.

"Beberapa hal yang menjadi faktor menjamurnya judi online adalah pengangguran, fomo, kesejahteraan, pendidikan rendah, pemahaman teknologi rendah, kesenjangan sosial tinggi," ujar Sigit kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Sigit menjelaskan, pemberantasan praktik judi online dilakukan dengan membongkar situsnya. Pihaknya juga tak segan menegakkan hukum dengan menangkap pengelola situs.

"Polri terus mengoptimalkan upaya-upaya untuk terus memberantas judi online. Baik mulai dari pengungkapan website-website judi online beberapa waktu yang lalu dan menyita uang hasil kejahatan dan menangkap tersangka," kata dia.

Sejauh ini, kata Sigit, 665 perkara judi online berhasil diungkap dengan menetapkan 741 tersangka.

"Selanjutnya penegakan hukum di tindak pidana siber. Kita berhasil mengungkap 665 perkara, menetapkan 741 tersangka, menyita aset senilai Rp1,5 triliun, memblokir 5.961 rekening dan 241.013 situs konten judi online, serta melaksanakan 1.614 kegiatan preventif," katanya.

Topik Menarik