Syuting Film Lisa BLACKPINK di RI Kantongi Izin, Berlangsung 4 Bulan

Syuting Film Lisa BLACKPINK di RI Kantongi Izin, Berlangsung 4 Bulan

Berita Utama | inews | Jum'at, 30 Januari 2026 - 12:06
share

JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa proses syuting film yang dibintangi oleh Lisa BLACKPINK telah mengantongi izin dari kepolisian. Diketahui, syuting tersebut terkait film Extraction: Tygo.

"Perizinan dari Mabes Polri karena melibatkan WNA dan dua provinsi, yakni wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jabar," ujarnya pada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Budi menjelaskan, penyelenggaraan syuting film tersebut dilakukan oleh PT Asia Media Aliansi Group dan akan dilaksanakan selama kurang lebih 4 bulan atau sejak tanggal 8 Desember 2025 hingga 30 Maret 2026 mendatang. 

Ada 8 lokasi yang menjadi titik syuting, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Tempat di wilayah hukum Polda Metro Jaya di Kota Tua, Kastil Batavia, Gedung CTC, Jembatan Baru, Muara Baru, Cikini Hospital, Bekasi, dan Kota Depok," katanya.

Sementara itu, soal pengamanan dan rekayasa lalu lintas bakal dilakukan oleh masing-masing wilayah, yang mana disesuaikan dengan situasi di lapangan.

Topik Menarik