Ammar Zoni Tetap Ditahan di Nusakambangan meski Sidang di Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memastikan bahwa terdakwa kasus dugaan tindak pidana narkoba Ammar Zoni tetap ditahan di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng).
Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas Rika Aprianti mengungkapkan dalam surat keputusan Ammar Zoni memang dipindahkan sementara di Lapas Narkotika Jakarta ketika melakukan proses persidangan.
"Sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan Ditjen Pas terkait permohonan dari Kejaksaan untuk Ammar Zoni dipindahkan, ditempatkan sementara di lapas narkotika Jakarta selama masa persidangan," kata Rika saat dikonfirmasi iNews.id, Sabtu (31/1/2026).
Namun, kata Rika, masih tertuang dalam surat tersebut, Ammar Zoni bakal kembali dibawa ke Lapas Nusakambangan apabila usai melakukan masa persidangan.
"Dan dalam surat itu juga setelah masa persidangan Ammar Zoni dan kawan-kawan kembali menjalani pidana di Lapas Karanganyar sesuai dengan keputusan atau surat izin dari Ditjen Pas," ujar Rika.
Diketahui, Ammar Zoni didakwa kasus peredaran narkotika di dalam lapas. Ia menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.










