Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan oleh Polisi, Diperlihatkan Potongan-Potongan Video

Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan oleh Polisi, Diperlihatkan Potongan-Potongan Video

Terkini | inews | Jum'at, 6 Februari 2026 - 20:16
share

JAKARTA, iNews.id - Komika Pandji Pragiwaksono telah selesai dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan penistaan agama acara stand up comedy Mens Rea di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026). Pandji dicecar 63 pertanyaan oleh polisi selama 8 jam diperiksa.

"Pandji dan tim lawyer baru saja menyelesaikan pemeriksaan untuk undangan klarifikasi. Tadi dimulai kurang lebih dari jam 10.30 WIB lewat, ada 63 pertanyaan," ujar pengacara Pandji, Haris Azhar, Jumat (6/2/2026).

Saat pemeriksaan, polisi memberi tahu siapa saja orang-orang yang telah melaporkan Pandji. Kemudian diperlihatkan cuplikan-cuplikan video dari pernyataan Pandji yang dipersoalkan para pelapor.

"Diperlihatkan pada Pandji video dari akun-akun, atau potongan video dari akun-akun bukan Netflix," kata Haris.

Dia menerangkan, ada 4 pasal yang disangkakan terhadap kliennya itu sebagaimana disampaikan polisi, yakni Pasal 300 tentang penodaan agama, Pasal 301 tentang penyebarluasannya atau publikasinya, Pasal 242 tentang penistaan terhadap kelompok tertentu, dan Pasal 243 tentang penyebarannya.

Sebelumnya, Pandji tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. "Mandi gua, kopi juga udah aman gua," ujar Pandji.

Menurutnya, tak ada persiapan khusus yang dilakukan untuk memenuhi panggilan klarifikasi itu.

Topik Menarik