Terduga Pelaku Penganiayaan di Cengkareng usai Ditegur Main Drum Laporkan Balik Korban ke Polisi
JAKARTA, iNews.id - Polisi masih menyelidiki laporan seorang pria berinisial D yang melaporkan tetangganya usai dianiaya karena menegur terduga pelaku yang bermain drum. Kini, pihak terlapor juga melaporkan balik D atas dugaan pengancaman.
“Begitu juga si terlapor, pelaku yang (diduga) melakukan penganiayaan juga membuat laporan polisi terkait tentang adanya ancaman ataupun ancaman perusakan apabila tidak berhenti bermain drum yang mengganggu ketertiban umum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Budi menjelaskan, penganiayaan itu terjadi setelah korban menegur terduga pelaku yang bermain drum. Korban, kata Budi, mengaku dicekik hingga ditendang oleh pelaku.
Budi mengatakan pihaknya sudah melakukan visum et repertum terhadap korban atas luka korban.
“Bahwa adanya kasus penganiayaan saat seseorang menegur warga masyarakat yang bermain musik dari siang sampai dengan malam hari,” ujar dia.
“Korban menegur terlapor terkait suara drum yang mengganggu. Korban dianiaya, dicekik, dipiting, ditendang, dipukul, korban juga sudah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Barat dan saat ini juga masih dalam proses pendalaman,” ungkapnya.
Dia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terhadap kasus tersebut.
“Di sini pihak kepolisian menerima laporan semua warga negara apabila melaporkan suatu peristiwa, kejadian kepada kantor polisi. Itu merupakan hak mutlak dari seluruh warga negara, jadi tidak ada pandang bulu, tidak ada pilih-pilih, selama perkara tersebut terpenuhi unsur pidana, alat bukti dan ada saksi,” kata Budi.










