Pengurus Musala di Jakut Berani Lapor Kasus Kotak Amal Hilang usai Didampingi LBH Perindo
JAKARTA, iNews.id - Pendamping dari LBH Perindo membuat pengurus Musala Miftahul Jannah berani menindaklanjuti kasus pencurian kotak amal. Sebagai informasi, uang di kotak amal Miftahul Jannah di Jalan Swasembada Timur VII, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara raib digondol maling.
Bersama pengurus DPP LBH Perindo Amriadi Pasaribu, beberapa pengurus musala mendatangi Polsek Tanjung Priok pada Jumat (13/2/2026) sore. Kedatangan mereka untuk menanyakan perkembangan kasus pencurian kotak amal ini.
"Hari ini kita untuk mampir (ke Polsek Tanjung Priok) ya. Kita kan sudah lapor ke Polres tentang kehilangan isi kotak amal kita, sudah seminggu. Jadi kita mau menindaklanjuti sudah ada perkembangan apa belum pelakunya, sudah ditangkap apa belum," ujar salah satu pengurus musala, Ismail kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).
Ia menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat siang ketika pengurus sedang salat Jumat di masjid lain sekira pukul 12.00 WIB. Pelaku mengambil uang di dalam kotak amal tersebut dengan cara merusak gemboknya.
“Jadi kotak amal itu ada di depan musala kita, jadi kuncinya sama dia (pelaku) dibobol. Dia ambil langsung ambil saja gitu. Kita juga baru tahu setelah salat Ashar, kita tahu ngelihat ada kunci gembok kita ada di bawah," ucap Ismail.
Ia memperkirakan jumlah uang di dalam kotak amal mencapai Rp2,5 juta. Uang tersebut biasanya digunakan untuk operasional musala.
“Ya itu sekitar mungkin per bulan itu sekitar Rp2,5 jutaan, kurang lebih. Karena kan kotak amal kita belum hitung juga. Itu buat operasional kayak bayar listrik, bayar air. Kan kita suka ada pengajian itu buat bayar transport ustaz-nya juga, buat kebersihan juga itu," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Ismail mengapresiasi pendampingan dari LBH Perindo yang membuat pengurus berani menempuh jalur hukum. Sebab para pengurus tidak enggan melaporkan lantaran akan dikenakan biaya.
"Ya jadi kita lebih nyaman saja. Jadi kita nggak khawatir kan sesuai ya kita tahu kan itu kalau lapor ke polisi apa kan kalau nggak ada (uangnya) ya tahulah kita gosip-gosip itu gini," ucap dia.
"Jadi ada pendampingan kita jadi yakin, kita jadi berani lah. Ngayomin kita, tadi kita sebenarnya sudah nggak mau itu juga kan sudah biarin, tapi karena ada pendampingan dari LBH Perindo jadi kita berani juga lah kita ke sana untuk menempuh laporan," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Amriadi mengungkapkan alasan mengapa LBH Perindo memberikan pendampingan kepada pengurus musala. Menurutnya, masih banyak warga yang beranggapan bahwa membuat laporan polisi akan dikenakan biaya.
"Kami dari LBH Perindo prihatin kepada masyarakat di mana pengurus musala ini pertama-tama mereka sebenarnya ketakutan untuk membuat laporan. Artinya, mereka ada ketakutan nanti kalau melapor itu akan mengeluarkan uang," ucapnya.
"Akan tetapi, setelah kita berikan edukasi, mereka kita dampingi, dan ternyata pada saat kita buat laporan itu semua gratis," sambungnya.
LBH Perindo berharap masyarakat tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Ia menegaskan bahwa pelaporan kepada aparat penegak hukum tidak akan dikenakan biaya sepeser pun.
"Di sinilah kami mengadvokasi dari LBH Perindo, khususnya pengurus musala, agar melakukan upaya hukum bersama-sama dengan kami agar langkah-langkah hukum untuk menangkap pelaku sesuai dengan prosedur hukum sehingga mereka juga terlindungi," pungkasnya.










