Implementasi Instruksi Gerakan Indonesia ASRI, Menko AHY Canangkan Galang RTHB
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mencanangkan Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (Galang RTHB). Ini sebagai langkah konkret mengimplementasikan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto,
Pencanangan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi yang digelar di Tebet Eco Park, Jakarta, Jumat (13/2/2026), dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan lingkungan perkotaan yang lebih sehat, tertata, serta berkelanjutan.
Gerakan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat kualitas lingkungan perkotaan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam sambutannya, Menko AHY menegaskan bahwa pengembangan ruang terbuka hijau dan biru bukan sekadar program sektoral, melainkan kebutuhan mendasar sekaligus amanat peraturan perundang-undangan, termasuk pemenuhan target minimal 30 persen ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan.
“Keberadaan ruang terbuka hijau dan biru berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menyediakan ruang publik yang sehat, produktif, dan kreatif, serta menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Di tengah meningkatnya emisi karbon, pengembangan RTH dan RTB juga menjadi bagian dari upaya dekarbonisasi dan kontribusi menuju pencapaian net zero emission, sekaligus menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih aman, sehat, bersih, dan indah,” ujar AHY.
Dia menambahkan, Galang RTHB dilaksanakan secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia, dari Aceh hingga Papua, baik di kota maupun kabupaten, dengan fokus utama pada kawasan perkotaan. Hal ini sejalan dengan tren urbanisasi global yang diproyeksikan mencapai sekitar 70 persen penduduk tinggal di wilayah perkotaan.
“Kota-kota kita menghadapi tekanan nyata, mulai dari kenaikan suhu, penurunan kualitas udara, hingga risiko banjir akibat hujan ekstrem. Karena itu, penguatan daya dukung dan kenyamanan kota menjadi prioritas. RTH dan RTB bukan hanya ruang publik, melainkan juga instrumen mitigasi bencana dan fondasi ketahanan iklim,” tuturnya.
Secara fungsional, Ruang Terbuka Hijau (RTH) seperti taman kota, hutan kota, dan jalur hijau berperan menurunkan suhu, menyerap karbon, meningkatkan kualitas udara, serta menyediakan ruang interaksi sosial.
Sementara Ruang Terbuka Biru (RTB) seperti sungai, danau, waduk, dan kawasan pesisir berkontribusi dalam pengelolaan air hujan secara alami, pengendalian banjir, serta perlindungan ekosistem.
Lebih lanjut, Menko AHY menekankan bahwa keberhasilan gerakan ini bertumpu pada tiga prinsip utama. Pertama, kolaboratif, melibatkan pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, akademisi, komunitas, asosiasi profesi, serta media dalam satu orkestrasi kerja yang terpadu.
Kedua, berbasis data, dengan pendataan RTH dan RTB yang jelas, terverifikasi secara geospasial, serta dapat dimonitor dan dievaluasi secara berkala. Ketiga, berbasis dampak, diukur dari manfaat nyata seperti penurunan suhu kota, berkurangnya risiko banjir, membaiknya kualitas udara, meningkatnya kesehatan masyarakat, serta tumbuhnya ekonomi lokal.
Menurutnya, ruang terbuka tidak boleh dipandang sebagai ruang pasif. Taman kota, waterfront, dan ruang publik yang tertata baik dapat menjadi pusat produktivitas, aktivitas ekonomi kreatif, serta destinasi wisata urban yang meningkatkan daya tarik dan nilai kawasan.
AHY juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam gerakan ini.
“Kuncinya adalah bersama. Tidak ada satu institusi yang bisa menyelesaikan tantangan ini sendiri. Mari kita kurangi sampah, bersihkan lingkungan, buka ruang-ruang hijau baru, dan rawat ruang terbuka yang sudah ada demi kualitas hidup masyarakat yang lebih baik,” tuturnya.










