Purbaya soal Utang RI Rp9.637 Triliun: Pilih Mana, Balik ke 1998 atau Ekonomi Selamat?
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merepons posisi utang pemerintah yang mencapai Rp9.637,9 triliun per 31 Desember 2025. Angka ini naik dibanding September 2025 atau setara 40,46 persen Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya menjelaskan kenaikan rasio utang tersebut merupakan konsekuensi dari tekanan pelambatan ekonomi yang melanda sepanjang 2025. Dia menekankan angka tersebut masih dalam batas aman karena di bawah ambang batas 60 persen PDB sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
"Ini kan kemarin terpaksa karena ada pelambatan signifikan. Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi kita selamat habis itu kita tata ulang semuanya?" ujar Purbaya di Jakarta Selatan, dikutip Minggu (15/2/2026).
Purbaya menegaskan penambahan utang adalah langkah sadar pemerintah untuk mencegah Indonesia jatuh ke dalam krisis ekonomi yang lebih parah.
Struktur utang pemerintah tersebut terbagi ke dalam dua kategori utama. Pertama, Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.387,23 triliun atau 87,02 persen dan pinjaman sebesar Rp1.250,67 triliun atau 12,98 persen.
Meskipun terjadi peningkatan volume utang, Dia meyakini langkah ini menjadi bantalan agar stabilitas nasional tetap terjaga. Penambahan utang dinilai lebih baik daripada membiarkan ekonomi kontraksi tanpa arah yang justru dapat membahayakan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, pemerintah berencana melakukan penataan ulang struktur fiskal seiring dengan pulihnya momentum pertumbuhan.









