Satpol PP Gelar Razia Miras Ilegal jelang Ramadan
JAKARTA, iNews.id - Satpol PP DKI Jakarta menggelar penertiban minuman keras ke sejumlah pedagang ilegal menjelang bulan Ramadan. Operasi ini melibatkan TNI dan Polri.
"Penertiban minuman-minuman keras, ya selama tidak ada izin ya akan kita, kita lakukan ke tempat yang tidak sesuai izinnya. Rutin sih, rutin pokoknya kita laksanakan di tiap lima wilayah kota seluruhnya," ucap Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan saat dihubungi wartawan, dikutip Selasa (17/2/2026).
Ia mengaku menjelang bulan puasa yang tinggal menghitung beberapa hari operasi terhadap minum beralkohol akan ditingkatkan.
"Kalau itu masih kita akan lakukan peningkatannya, pasti itu. Kan volumenya memang kan harus masing-masing wilayah kota kan harus melakukan itu secara berjenjang tuh," ucap dia.
Lebih lanjut, operasi ini akan menyasar pada tempat yang menjual miras tapi tidak mengantongi izin resmi. Sedangkan bagi penjual yang telah memiliki izin tidak akan menjadi sasaran penertiban.
"Kayak warung-warung gitu kan, yang memang yang tidak ada, tidak ada izinnya. Nah itu kan, maka kita akan lakukan penertiban. Kalau izin penjualan minuman keras kan memang sudah ada izin lewat OSS (online single submission) kan, sistem yang langsung online gitu. Nah, itu yang yang kita lakukan penertiban," ujar dia.
Ia mengatakan akan ada 1.900 personel gabungan yang akan melakukan melakukan razia minum beralkohol. Personel akan disebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
"Kalau personil, setiap malam setiap hari itu berjumlah 1.900 tuh. Berjumlah 1.900 tuh pasti mereka patroli rutin, tiap hari, tiap malam," tuturnya.









