KPK Geledah Kantor Bupati dan Rumah Pribadi Fadia Arafiq di Pekalongan

KPK Geledah Kantor Bupati dan Rumah Pribadi Fadia Arafiq di Pekalongan

Nasional | inews | Jum'at, 6 Maret 2026 - 15:46
share

PEKALONGAN, iNews.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Pekalongan dan rumah pribadi Fadia Arafiq, Jumat (6/3/2026). Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penetapan Bupati Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. 

Pantauan di lokasi, tim penyidik KPK tiba di Kantor Bupati Pekalongan pada Jumat siang dan langsung memasuki ruangan yang sebelumnya telah disegel. 

Selain ruang kerja Bupati, penyidik juga menggeledah ruang Sekretaris Daerah (Sekda), ruang Kepala Bagian Umum, serta ruang Kepala Bagian Perekonomian di lingkungan Sekretariat Daerah.

Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, membenarkan aktivitas penggeledahan tersebut. Dia menjelaskan bahwa ruangan-ruangan yang disegel kini tidak digunakan, dan aktivitas pegawai telah dipindahkan agar pelayanan publik tidak terganggu.

"Kegiatan pelayanan pemerintah tetap berjalan seperti biasa karena aktivitas pegawai sudah dipindahkan ke ruangan lain," ujar Yulian Akbar. Yulian sendiri mengaku sempat dimintai keterangan oleh penyidik di Jakarta sebelum akhirnya diizinkan kembali bertugas.

Tak hanya di pusat pemerintahan, penyidik juga mendatangi rumah pribadi Fadia Arafig di Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, pada Kamis sore. Dari lokasi tersebut, petugas dilaporkan membawa sejumlah berkas penting. 

Kantor PT Raja Nusantara Berjaya yang diduga terlibat dalam pusaran kasus ini tampak sepi aktivitas. Kantor yang berlokasi di Kompleks UMKM Center Wonopringgo tersebut tidak memasang papan nama dan tidak terlihat ada pegawai yang masuk.

Untuk menjaga stabilitas roda pemerintahan daerah pasca-penahanan Fadia Arafiq, Wakil Bupati Sukirman kini telah resmi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan. 

Sebagai informasi, Fadia Arafiq merupakan bupati terpilih untuk periode 2025-2030 yang diusung oleh koalisi besar partai politik, termasuk Golkar, PKB, PAN, Gerindra, PPP, PKS, Demokrat, Gelora, dan Perindo. Saat ini, KPK masih terus mendalami dokumen-dokumen yang diamankan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Topik Menarik