KPK Tangkap Bupati dan Wabup Rejang Lebong terkait Kasus Suap Proyek

KPK Tangkap Bupati dan Wabup Rejang Lebong terkait Kasus Suap Proyek

Berita Utama | inews | Selasa, 10 Maret 2026 - 12:14
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari (MFT), dan Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong Hendri Praja (HP) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (9/3/2026) malam.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, pihaknya turut mengamankan 13 orang dalam operasi senyap di Provinsi Bengkulu. Namun, hanya sembilan orang yang diboyong ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

"Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupat, dan juga tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta," ucap Budi saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Budi menambahkan, pasangan bupati dan wakil bupati diringkus terkait kasus dugaan suap di lingkungan Rejang Lebong. Namun, dia belum bisa mengungkap detil konstruksi perkara itu.

"Iya, ini terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Ya, nanti kami akan update ya, terkait dengan proyek-proyek di dinas apa, Nilainya berapa gitu, nanti kami akan sampaikan lengkap di konpers," tuturnya.

Sebelumnya, Tim Kedeputian Penindakan KPK kembali menggelar OTT. Kali ini, operasi senyap KPK digelar di daerah Bengkulu.

Tim menangkap Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, M Fikri Thobari pada Senin 9 Maret 2026 malam. Kabar penangkapan Bupati Rejang Lebong tersebut telah dikonfirmasi Wakil Ketua KPK.

"Benar, Bupati Rejang Lebong," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi iNews.id, Selasa (10/3/2026).

Topik Menarik