KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Tersangka Suap usai OTT

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Tersangka Suap usai OTT

Terkini | inews | Selasa, 10 Maret 2026 - 21:04
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka suap. Fikri ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lain.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah KPK melakukan gelar perkara atau eskpose untuk menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sedianya, pengumuman status tersangka ini akan disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (11/3/2026) esok.

“Iya, 5 orang,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (10/3/2026).

Berdasarkan sumber yang mengetahui penanganan kasus ini, salah satu tersangka adalah Fikri.

Diketahui, tim penindakan KPK menangkap 13 orang dalam OTT di Bengkulu pada Senin (9/3/2026). 

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Bengkulu, 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk diperiksa intensif. Dua orang di antaranya yaitu Fikri dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja.

Paralel dengan proses pemeriksaan, KPK juga sudah menyegel beberapa ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.

Penyegelan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan perkara.

Topik Menarik