Purbaya Buka Suara soal Penyebab THR ASN Belum Cair 100

Purbaya Buka Suara soal Penyebab THR ASN Belum Cair 100

Terkini | inews | Jum'at, 27 Maret 2026 - 13:35
share

JAKARTA, iNews.id  – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait adanya laporan Ombudsman mengenai penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN yang belum mencapai 100 persen. Menurutnya, seluruh alokasi dana telah disiapkan dan siap dicairkan segera setelah pengajuan diterima.

Purbaya menjelaskan mekanisme pencairan THR sangat bergantung pada keaktifan masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Kementerian Keuangan.

"Di Kementerian Lembaga yang mengajukan. Kalau kita kan bayar, masuk, bayar, masuk, bayar," ujar Purbaya di kantornya, Jumat (27/3/2026).

Terkait penyebab belum tuntasnya penyaluran di beberapa titik, ia menduga adanya kendala administratif atau persyaratan yang belum terpenuhi di tingkat instansi pengaju. Ia menekankan Kemenkeu harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses pencairan anggaran negara.

Eks Ketua DK LPS ini menyebutkan bahwa setiap keterlambatan biasanya bersifat kasuistik dan tidak mencerminkan ketersediaan dana di kas negara secara keseluruhan.

"Bisa nanya yang ngajuinnya. Belum-belum clear kali ya persyaratannya apa. Saya nggak tahu ininya. Pasti kan case by case. Tapi itu kan uangnya sudah disediakan. Kan tinggal diajukan aja," sambungnya.

Purbaya kembali mengingatkan bahwa kelancaran penyaluran THR sangat ditentukan oleh ketepatan data dan tata cara pengajuan dari satuan kerja di masing-masing instansi. Kemenkeu akan langsung memproses pembayaran begitu dokumen pendukung dinyatakan lengkap dan valid.

"Mereka ngajukan, kita bayar. Kalau mereka ngajukan atau caranya jauh dari cukup, kan mesti hati-hati. Saya enggak tahu case ini apa. Itu pasti case by case. Tapi yang jelas uang di tempat kita sudah disiapkan," pungkas Purbaya.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia dikabarkan telah menerima sejumlah laporan terkait belum diterimanya hak THR oleh sebagian ASN dan pensiunan di beberapa daerah dan instansi pusat.

Topik Menarik