Jokowi Restui Restorative Justice Rismon Sianipar, Andi Azwan: Beliau Negarawan

Jokowi Restui Restorative Justice Rismon Sianipar, Andi Azwan: Beliau Negarawan

Terkini | inews | Senin, 30 Maret 2026 - 20:01
share

JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) disebut telah merestui pemberian restorative justice (RJ) kepada Rismon Sianipar dalam kasus tudingan ijazah palsu. Bahkan, Jokowi dinilai menunjukkan sikap negarawan dengan membuka pintu maaf selebar-lebarnya.

Hal tersebut diungkapkan relawan Jokowi yang juga Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan

"RJ ini sudah diterima oleh Pak Jokowi dan berproses, artinya kami semuanya kompak dalam satu komando kita mendukung RJ. Kita melihat Pak Jokowi sebagai korban dan sosok negarawan, pintu maaf itu diberikan seluas-luasnya pada saudara Rismon," ujarnya kepada wartawan, Senin (30/3/2026).

Menurut Andi, Rismon merupakan sosok kunci dalam polemik ini. Karena itu, dia menilai pihak lain seperti Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma perlu menyusun ulang langkah hukum mereka dari awal.

"Mereka kembali nol lagi istilahnya, menyusun lagi rangkaian usaha ataupun upaya hukum lagi," katanya.

Dia juga menilai kubu Roy Suryo dan Dokter Tifa cenderung menghindari proses pengadilan. Sementara itu, Jokowi disebut siap menghadapi proses hukum secara terbuka.

"Mereka ini ada suatu kepanikan dalam diri mereka, karena biar bagaimanapun ketika kita tantang untuk praperadilan, mereka tidak mau untuk itu, dan PH-nya (penasihat hukum) ingin menghindari proses yang namanya pengadilan dengan segala upaya dan cara, dan itu sudah diungkapkan oleh PH mereka. Bahwasannya yang dikatakan penakut adalah mereka. bukan Pak Jokowi, Pak Jokowi siap untuk itu," katanya.

Sebelumnya, Roy Suryo menilai perubahan sikap Rismon Sianipar yang kini menyebut ijazah Jokowi asli dipengaruhi faktor tertentu. Dia menduga ada tekanan yang membuat Rismon mengubah pernyataannya.

"Ada sesuatu yang membuat dia sangat bisa takut, ketakutan dan berubah. Sehingga bisa memudarkan dan membuyarkan semua yang ada," ujar Roy dalam program Interupsi bertajuk 'Dimaafkan Jokowi, Rismon Tantang Roy Suryo cs' yang disiarkan di iNews, Kamis (19/3/2026).

Roy juga mengaku heran karena penelitian yang sebelumnya dilakukan bersama Rismon terkait ijazah Jokowi tiba-tiba dinyatakan keliru.

Topik Menarik