Pemudik Asal Bogor Jadi Korban Dugaan Pungli Oknum Derek Jasa Marga di Tol Semarang-Solo

Pemudik Asal Bogor Jadi Korban Dugaan Pungli Oknum Derek Jasa Marga di Tol Semarang-Solo

Terkini | inews | Selasa, 31 Maret 2026 - 14:27
share

BOGOR, iNews.id - Seorang pemudik berinisial RH asal Bogor mengaku menjadi korban dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas derek Jasa Marga saat melintas di ruas Tol Semarang–Solo pada 22 Maret 2026.

Peristiwa tersebut terjadi ketika kendaraan yang ditumpangi pemudik yang juga merupakan wartawan ini bersama istri dan empat anaknya mengalami kendala teknis sekitar 1 kilometer (km) sebelum Pintu Tol Salatiga.

Tak lama setelah kejadian, petugas derek datang untuk memberikan bantuan. Namun, menurut pengakuan korban, permintaan biaya disampaikan setelah kendaraan keluar dari tol. Oknum meminta uang diluar ketentuan. 

“Saya diminta membayar Rp350 ribu. Saat saya tanya, katanya tarifnya sama saja, jauh atau dekat,” ujar korban.

Korban mengaku sempat meminta agar kendaraannya diderek ke bengkel terdekat yang berjarak sekitar 5 km. Namun, permintaan tersebut tidak diakomodasi.

Diarahkan ke Bengkel yang Diklaim Rekanan

Korban kemudian diarahkan ke sebuah bengkel di kawasan Bawen yang disebut sebagai rekanan resmi. Padahal, menurutnya, terdapat bengkel lain yang jaraknya lebih dekat dari pintu keluar tol.

Setelah tiba di lokasi, kendaraan sempat ditangani. Namun, korban mengaku muncul sejumlah kerusakan tambahan selama proses tersebut.

Hingga akhirnya, kendaraan dipindahkan ke bengkel di Bogor menggunakan layanan towing.

Akibat kejadian ini, korban mengaku harus menanggung berbagai biaya tambahan, termasuk akomodasi, transportasi pengganti, serta biaya pengangkutan kendaraan.

Bengkel rekanan tempat mobil pemudik dibawa derek resmi Jasa Marga di kawasan Bawen, Jawa Tengah. (Foto: iNews)

Pengaduan dan Dugaan Kebocoran Data

Korban menyatakan telah melaporkan kejadian ini melalui saluran pengaduan resmi. Namun, dia mengaku menerima panggilan dari pihak yang diduga terkait dengan laporan tersebut tidak lama setelah aduan dikirimkan.

“Beberapa menit setelah melapor, saya justru dihubungi oleh orang yang diduga oknum tersebut,” katanya.

Dia menilai hal tersebut sebagai indikasi adanya dugaan kebocoran data dalam sistem pengaduan.

Respons Pihak Terkait

Hingga berita ini diturunkan, pihak Jasa Marga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli, pengalihan ke bengkel, maupun sistem pengaduan yang disampaikan.

Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Sony Saputra ketika dikonfirmasi iNews melalui aplikasi WhatsApp belum merespons.

Sebagai informasi, layanan derek di jalan tol umumnya tidak dikenakan biaya untuk evakuasi dari dalam tol hingga pintu keluar terdekat. Adapun setelah kendaraan berada di luar tol, layanan derek menuju lokasi tujuan atau bengkel dikenakan tarif sesuai ketentuan, yakni biaya awal sekitar Rp100.000 dan tambahan sekitar Rp8.000 per km.

Topik Menarik