JK Laporkan Rismon ke Polisi Hari Ini gegara Dituding Danai Isu Ijazah Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) berencana melaporkan Rismon Sianipar ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan itu dijadwalkan pada Senin (6/4/2026) hari ini.
Langkah hukum tersebut ditempuh JK setelah merasa difitnah oleh Rismon, yang menuding dirinya mendanai Roy Suryo cs untuk menggugat keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
"Ya karena ini sudah tersebar. Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok (hari ini) pengacara, saudara ini, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim, Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," ujar JK di kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (5/4/2026).
JK menegaskan tidak memiliki keterkaitan apa pun dalam polemik ijazah tersebut, termasuk memberikan dukungan dana kepada Roy Suryo cs.
Sementara kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan kliennya tidak pernah mengurusi persoalan sepele seperti isu ijazah. Namun, karena perkara ini telah menjadi perhatian publik, laporan ke polisi akan segera diajukan.
"Langkah melaporkan Rismon itu bagian dari untuk mempertanggungjawabkan pernyataan-pernyataan yang telah dia sampaikan, karena ini soal nama baik. Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius," ujar Abdul.
Dalam kesempatan yang sama, JK kembali membantah tegas tudingan Rismon Sianipar yang menyebut dirinya sebagai dalang di balik isu ijazah palsu Jokowi. Dia bahkan disebut-sebut mengucurkan dana hingga Rp5 miliar untuk mendukung isu tersebut.
"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar," ujar JK.










