JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Menyusul Empat Youtuber
JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu, resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026). Laporan ini dilayangkan terkait tuduhan yang menyebut Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI tersebut mendanai perkara ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Selain Rismon, pihak kuasa hukum juga menyeret sejumlah pemilik akun YouTube dan YouTuber yang dianggap turut menyebarkan tuduhan tersebut.
"Bahwa atas tuduhan Saudara Rismon Sianipar hari ini kami akan buat laporan ke polisi, tetapi tak hanya untuk Saudara Rismon tapi ada beberapa yang turut kami laporkan," ucap Abdul di Bareskrim Polri.
"Jadi selain Rismon ada sekitar empat, ada pemilik YouTube, youtuber dan narasumber," sambung dia.
Lebih lanjut, Abdul memaparkan laporan kepada Rismon hingga youtuber terkait pencemaran nama baik, UU ITE hingga berita bohong.
"Jadi selain pasal pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah juga berita hoaks atau bohong yang disebarkan akun channel dan YouTube," ungkapnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang membantah bahwa kliennya itu tidak pernah menyebut JK menjadi dalang pendanaan di polemik dugaan ijazah palsu Jokowi.
“Rismon tidak pernah sebut nama pak JK (Jusuf Kalla),” kata Jahmada saat dihubungi, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan, seluruh pernyataan yang beredar itu adalah bohong. Menurutnya, hal itu merupakan hasil rekayasa artificial intelligence (AI)
“Semua yang beredar itu hoaks. AI ya,” tegas dia.










