Ammar Zoni Minta Maaf Singgung Rumah Tangga Irish Bella dalam Pleidoi Kasus Narkoba

Ammar Zoni Minta Maaf Singgung Rumah Tangga Irish Bella dalam Pleidoi Kasus Narkoba

Gaya Hidup | inews | Kamis, 9 April 2026 - 17:18
share

JAKARTA, iNews.id – Aktor Ammar Zoni menyampaikan permohonan maaf setelah dinilai menyinggung rumah tangga mantan istrinya, Irish Bella, dalam nota pembelaan atau pleidoi pada sidang kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.

Permohonan maaf tersebut muncul setelah adanya respons dari suami Irish Bella, Haldy Sabri, yang disebut merasa keberatan atas isi pleidoi tersebut.

Ammar menegaskan, isi pleidoi yang dia sampaikan merupakan refleksi perjalanan hidupnya. Dia memastikan tidak ada niat untuk menyudutkan pihak mana pun, termasuk Irish Bella yang kini telah menjalani kehidupan baru.

"Saya bikin pleidoi saya itu tidak ada menyinggung siapa-siapa. Dan bahkan saya juga sudah bilang minta maaf kalau ada yang tersinggung gitu ya kan dari pleidoi saya," ujar Ammar usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026).

Dia menjelaskan, pleidoi tersebut sejatinya dibuat sebagai bahan pertimbangan majelis hakim, bukan untuk konsumsi publik. Namun, statusnya sebagai figur publik membuat isi pembelaan itu menjadi sorotan luas.

"Dan pleidoi saya ini juga bukan serta merta untuk konsumsi publik sebenarnya kan gitu, dalam artian ini untuk memberikan kepada hakim. Cuman kan pada dasarnya karena saya public figure, mungkin jadinya ya ke mana-mana jadi berita lah," ujar Ammar.

Lebih lanjut, Ammar menyatakan tetap mendukung kehidupan baru Irish Bella bersama suaminya. Dia juga menegaskan tidak akan memutus tali silaturahmi, terutama demi kepentingan anak-anak mereka.

"Dan sekarang dia sudah ada suaminya juga saya support juga gitu loh. Dan bukan berarti saya memutuskan tali silaturahmi atau apapun sama dia karena gimana pun anak-anak saya," kata Ammar.

Terkait sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menolak pleidoinya melalui replik, Ammar mengaku menghormati proses hukum yang berjalan. Menurut dia, hal tersebut merupakan hak jaksa dalam persidangan. "Kita hormati dulu tanggapan replik dari Jaksa. Ya itu haknya kan," ujar Ammar.

Topik Menarik