Terkuak, Anak Bunuh Ibu Tiri gegara Tak Dipinjami HP di Tangerang Positif Narkoba
TANGERANG, iNews.id - Polisi menangkap NS (25), pria yang diduga membunuh ibu tirinya berinisial W (45) di Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang. Polisi menyebut, NS positif narkoba.
“Dari hasil penyelidikan kami, tersangka dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepin,” kata Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan, Senin (20/4/2026).
Wira mengungkapkan, motif pelaku membunuh lantaran emosi tak dipinjami ponsel oleh korban.
"Pelaku mau pinjam HP korban untuk bermain gitar, namun korban tidak memberikan dan memarahi pelaku. Serta akumulasi dari emosi sebelum-sebelumnya," ujar dia.
Korban ditemukan dalam kondisi terluka di kepala. Korban dibunuh menggunakan palu dan pisau.
"Adanya kekerasan benda tumpul di kepala yang menyebabkan pendarahan," kata Wira.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/4/2026) di Kampung Babakan, Binong, Curug. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap pada Sabtu besoknya di Periuk, Tangerang, Banten, pukul 05.00 WIB.










