Momen Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri

Momen Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri

Terkini | inews | Senin, 15 Juni 2026 - 10:16
share

JAKARTA, iNews.id - Agenda penyerahan dana pemulihan aset triliunan rupiah dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan diwarnai momen santai. Di sela-sela pemaparannya mengenai tata kelola keuangan negara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kelakar dirinya berminat membeli motor gede (moge) Harley Davidson dari hasil rampasan negara.

Sambil berinteraksi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Purbaya berseloroh dirinya berniat ikut menebus aset jika terdapat unit Harley Davidson yang dilelang. Namun, dia buru-buru menambahkan keinginan memiliki motor tersebut terganjal restu dari sang istri.

“Barangnya apa Pak? Nggak ada Harley Davidson ya pak? Kalau ada Harley Davidson saya mau tebus Pak. Saya nggak punya motor, tapi nggak boleh beli sama istri Pak, cuma cita-cita aja itu Pak.” ujar Menkeu Purbaya yang disambut tawa para undangan yang hadir, Senin (15/6/2026).

Purbaya mengaku dirinya secara pribadi memang memiliki pengalaman langsung membeli aset tanah melalui jalur lelang resmi pemerintah.

Dia pun meminta Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) agar terus menginformasikan pelaksanaan lelang serupa ke depan.

Sambil bercanda, Purbaya menantang para pejabat negara lainnya untuk tidak ragu ikut serta berburu barang di kanal resmi pemerintah tersebut.

"Saya pernah beli lelang Pak, dapat tanah, lumayan lah. Boleh kan pejabat? Boleh nggak Pak? Boleh ya? Saya pengen dapat yang murah juga. Nggak murah-murah amat kayaknya ya, harganya naik kan ya? Kalau saya lihat itu harganya akhirnya, awalnya pembukanya murah, tapi akhirnya tinggi juga," ujar dia.

Purbaya juga menyoroti secara serius laporan dari Badan Pemulihan Aset (BPA) mengenai adanya tiga orang pemenang lelang BPA Fair 2026 yang dinyatakan gugur karena tidak melunasi pembayaran sesuai tenggat waktu yang ditentukan.

Purbaya memastikan, sesuai dengan regulasi yang mengikat, uang jaminan yang telah disetorkan oleh peserta yang wanprestasi tersebut secara otomatis akan dikuasai dan disita oleh negara.

"Tadi saya dengar ada tiga yang nggak dilunasin ya Pak ya? Gitu kalau gitu uangnya dikuasain kita ya Pak ya? Kan dia harus naruh ya? Berapa? 10 persen ya?" kata Purbaya.

Topik Menarik