Hotel Sultan Dipagari Kawat Berduri dan Spanduk Penolakan jelang Eksekusi
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan mengeksekusi lahan kawasan Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (18/6/2026). Sejumlah spanduk penolakan hingga kawat berduri telah terpasang di sejumlah titik di kawasan tersebut.
Berdasarkan pantauan, sejumlah kawat berduri telah terpasang di area depan hingga belakang Hotel Sultan. Spanduk-spanduk yang bertuliskan penolakan juga terlihat di area tersebut.
Semua pintu masuk, baik dari depan hingga belakang tertutup rapat. Tak boleh ada satu pun orang yang masuk ke dalam kecuali pihak pengamanan dari hotel tersebut.
Sebelumnya, sebanyak 3.161 personel dikerahkan untuk mengawal pelaksanaan eksekusi lahan kawasan Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Kamis hari ini.
"Untuk Pam (pengamanan) eksekusi eks Sultan, jumlah Pam 3.161 personel," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri kepada wartawan Kamis (18/6/2026).
Dia menyebutkan, pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan selama pelaksanaan eksekusi kawasan yang selama ini menjadi sengketa. Aparat juga telah bersiaga sejak pagi hari di sekitar lokasi untuk mengawal jalannya proses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Gabungan TNI, Polri, Pemda," ujarnya.
Sementara itu, Pengelola GBK memutuskan menutup sejumlah akses masuk hingga beberapa fasilitas publik selama satu hari penuh. Penutupan menyusul rencana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeksekusi pengosongan Blok 15 kawasan GBK yang selama ini ditempati Hotel Sultan.
Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi pengelola GBK @love_gbk. Masyarakat yang biasa beraktivitas di kawasan olahraga dan ruang terbuka publik tersebut diminta menyesuaikan rute perjalanan selama pelaksanaan eksekusi.
"Dalam rangka eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan (Blok 15 Kawasan GBK), demi kelancaran dan kenyamanan #GBKPeople, maka akan dilakukan penyesuaian operasional," tulis pengelola GBK melalui IG @love_gbk, Rabu (17/6/2026).

