BGN Pastikan bakal Audit Pengadaan 21.000 Motor Listrik Era Dadan
JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan mengaudit dan evaluasi pemanfaatan sekitar 21.000 unit motor listrik pengadaan tahun 2025 atau era mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. Diketahui, saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Dadan sebagai tersangka kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menegaskan, pihaknya tidak akan mengulangi belanja yang dinilai kurang bermanfaat pada tahun berikutnya. Dia juga mengatakan bahwa seluruh belanja yang telah dilakukan pada tahun 2025 sedang disisir dan ditelaah satu per satu.
"Kemarin dibilang akan diaudit. Gini saja, secara umum. Saya menjawabnya selalu secara umum, tidak satu demi satu barang, ya. Jadi, secara umum, semua yang sudah dikeluarkan di tahun 2025 sudah kami sisir satu demi satu, ya," ucap Arumsari saat Konferensi Pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Dia menambahkan, apabila terdapat pengadaan pada 2026 dengan keluaran yang sama seperti belanja 2025, maka pelaksanaannya tidak akan dilanjutkan sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran.
"Kalau di 2026 ini ada belanja BGN yang output-nya kurang lebih sama dengan yang di 2025, itu di 2026 tidak akan kami eksekusi. Itu salah satu bentuk efisiensi juga," tuturnya.
Terkait nasib pengadaan motor listrik yang menjadi sorotan, Arumsari menegaskan, BGN akan berupaya memanfaatkan seluruh aset yang telah dibeli secara maksimal.
Namun, pembahasan lebih rinci mengenai pemanfaatan setiap barang masih dilakukan bersama pihak terkait karena sebagian persoalan masih dalam proses hukum.
"Lalu, yang kemarin sudah 2025 bagaimana? Kami akan memanfaatkan secara maksimal, ya. Satu demi satu barangnya apa dan sebagainya, itu masih kami bahaslah dengan... teman-teman yang lain, apalagi masih dalam proses di kejaksaan, kan. Jadi, seperti itu," tuturnya.
Arumsari menyebut, BGN tidak ingin mengulangi pola belanja yang dinilai tidak memberikan manfaat optimal. Menurut dia, evaluasi terhadap pengadaan 2025 menjadi bagian dari upaya perbaikan tata kelola anggaran di BGN.
"Tetapi prinsipnya, kami tidak ingin mengulangi juga belanja yang kurang bermanfaat, bahkan tidak bermanfaat, di masa yang 2025. Itu salah satu bentuk efisiensi anggaran, dan secara angka-angka, itu juga mungkin teman-teman bisa lihat juga, ya," ujarnya.
Selain melakukan evaluasi internal, Arumsari mengatakan, sejumlah pos anggaran BGN juga telah diblokir oleh Kementerian Keuangan melalui mekanisme Rencana Output (RO) pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Dengan mekanisme tersebut, anggaran yang diblokir tidak dapat digunakan secara langsung oleh BGN tanpa prosedur khusus.
"Di beberapa mata anggaran itu sudah di... apa ya, istilahnya dimasukkan oleh Kemenkeu di dalam RO (Rencana Output) yang masuk di BA BUN, ya, itu adalah bentuk blokir, ya. Jadi, diambil, tidak boleh dibelanjakan dulu oleh kami," katanya.
"Nanti kalau mau memakai, ada prosedur-prosedur khusus itu, tidak bisa sembarangan kami. Itu, itu... angkanya sudah diambil. Bahkan ada yang sudah diambil juga di rencana output untuk direktif presiden. Itu malah izinnya harus ke Setneg dan sebagainya," tuturnya.
Dia menjelaskan, sebagian anggaran juga telah dialihkan ke pos yang terkait dengan direktif presiden sehingga penggunaannya memerlukan izin tambahan dari Kementerian Sekretariat Negara.
"Jadi, sekarang ini sudah ada angkanya yang memang sudah berkurang dari 268 itu sebenarnya. Bukan 268 lagi, sudah berkurang dari... karena tadi sudah diambil. Ya, teman-teman belajar mekanisme anggaran itu, ya, kan diambil oleh Kemenkeu, berarti disimpan sendiri di RO BA BUN sama RO Direktif Presiden. Tidak bisa kami eksekusi," ucapnya.









