Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Cek Kesehatan, Ada Apa?
JAKARTA, iNews.id - Tersangka pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa rampung menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026). Dokter Tifa terlihat menggunakan kursi roda dan dibopong untuk naik ke mobil Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pantauan, pemeriksaan kesehatan keduanya berlangsung selama kurang lebih dua jam. Seusai pemeriksaan, keduanya kembali naik ke mobil.
Kondisi Dokter Tifa tampak berbeda dibanding saat tiba di RS Polri. Dia terlihat lebih lemas dan harus menggunakan kursi roda saat keluar dari Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Setelah berada di dalam kendaraan, Tifa terlihat menyandarkan tubuhnya di bahu seorang perempuan.
Sementara itu, Roy Suryo tampak dapat berjalan menuju mobil tahanan. Di tengah kerumunan awak media, dia sempat meminta wartawan tidak menghalangi jalan Dokter Tifa.
Kuasa hukum Roy dan Tifa, Refly Harun, juga terlihat ikut naik ke mobil yang sama.
Kisah Emosional Mauro Zijlstra, Tak Sangka Jadi Starter Persija Jakarta Lagi Usai Cedera Panjang
Meski demikian, mobil Dit Tahti Polda Metro Jaya belum meninggalkan kawasan RS Polri. Mobil itu tampak bergerak menuju Gedung Anton Soedjarwo yang biasa digunakan untuk pasien rawat inap.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi mengenai apakah Roy Suryo dan Dokter Tifa akan menjalani penahanan atau tidak.
Sementara itu, mobil tahanan Dit Tahti masih terlihat terparkir di area gedung tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap alasan penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menjelaskan penangkapan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan.










