KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Bali terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Penggeledahan tersebut berlangsung pada 17-19 Juni 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, penggeledahan menyasar tiga lokasi yang berbeda. Salah satunya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
"Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi yaitu di Kantor PT Visa Empat Bali, CV Visa Agung Bali Teratai Promanende, serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).
Dalam giat tersebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen," ujarnya.
"Barang bukti yang disita selanjutnya akan dianalisis oleh penyidik guna mengungkap perkara ini menjadi terang, sebagaimana dalam unsur pasal 12e maupun 12B UU Tipikor," sambungnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian, Kamis (4/6/2026). Penetapan tersangka tersebut merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (3/6/2026).
Silmy Karim menjadi salah satu orang yang ditetapkan tersangka.
Delapan tersangka itu di antaranya:
1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imigrasi 2023-2024, Silmy Karim
2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025, Saffar Muhammad Godam
3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Jaya Saputra
4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji
5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo
6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026, Ronald Arman Abdullah
7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi
8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah










