BI Rate Naik, KPR Rp1 Miliar Kini Tembus Rp8 Juta per Bulan!
JAKARTA, iNews.id - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,75 persen berdampak pada sektor properti. Para pengembang kini harus berhadapan dengan penurunan minat beli yang sangat tajam, terutama pada segmen rumah komersil kelas menengah dengan rentang kredit Rp350 juta hingga Rp1 miliar.
"Kenaikan BI Rate ini menurut pendapat saya, itu rumah yang harga Rp300 juta sampai Rp1 miliar itu yang berasa kena," ujar Ketua Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas Jaya), Andre Bangsawan kepada iNews.id Minggu (21/6/2026).
Menurut Andre, gejolak ekonomi global yang ditandai dengan merosotnya nilai tukar rupiah dan melonjaknya nilai dolar AS sebenarnya sudah ia antisipasi jauh-jauh hari. Meski, ketika kebijakan moneter ketat ini akhirnya diketuk, dampaknya langsung terasa pada perhitungan kalkulasi finansial konsumen.
Ia mencontohkan, untuk pengajuan KPR senilai Rp1 miliar dengan jangka waktu cicilan 15 tahun, simulasi bunga rendah sebesar 4 persen sebelumnya menghasilkan cicilan bulanan sekitar Rp7,4 juta.
Kini, angka tersebut dengan mudah melompat hingga di atas Rp8 juta per bulan, menyisakan selisih jutaan rupiah yang harus ditanggung oleh nasabah setiap bulannya.
Di sisi lain, segmen rumah mewah seharga di atas Rp2 miliar cenderung lebih stabil karena kelas ekonominya tidak terlalu sensitif terhadap fluktuasi cicilan bulanan. Hal ini berbanding terbalik dengan nasib rumah kelas menengah yang kini sepi peminat akibat membubungnya bunga KPR.
"Iya, memang dampaknya itu di demand akibat kenaikan BI Rate ini, ya, dan di margin untung juga pasti kami terpengaruh. Otomatis calon pembeli juga kan ngerem," ungkap Andre.
Kondisi pasar yang lesu ini memaksa para pengembang komersil untuk melakukan penyesuaian taktis di lapangan. Andre menilai, yang awalnya berencana meluncurkan proyek komersil baru di Kota Manado bulan depan dengan luas lahan tahap pertama 5 hektare dan tahap kedua 32 hektare, kini harus mengubah haluan.
Untuk menyiasati risiko pasar, dari total lahan yang ada, ia memutuskan untuk mengalihkan pemanfaatan sekitar 1 hektare tanah terlebih dahulu guna membangun rumah subsidi yang pasarnya relatif lebih stabil.
Langkah defensif ini juga didorong oleh fakta bahwa menjual hunian komersil seharga Rp700 juta di luar Pulau Jawa saat ini jauh lebih sulit ketimbang menawarkan rumah mewah di kisaran Rp3 miliar yang segmentasinya sudah terbentuk.
Namun, karena mencari pembeli kelas atas di daerah tidaklah mudah, pengembang kini dihadapkan pada tekanan ganda, yakni suku bunga yang tinggi serta melambungnya harga bahan pokok material bangunan.
"Jadi saya berharap kepada pemerintah sebagai Ketua Umum Appernas Jaya, tolonglah berikan semacam relaksasi atau apa ya terhadap ikatan pengembang. Entah ini diperpanjang tenor," tutur Andre.
Sebelumnya, keputusan kenaikan suku bunga acuan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 17 dan 18 Juni 2026.
BI juga menahan suku bunga Deposit Facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 6,50 persen.









