Ade Darmawan Sebut Ada Orang Kuat Intervensi Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Minta Roy Suryo Diangkat jadi Menteri
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu Ade Darmawan menduga ada sosok orang kuat yang mengintervensi penanganan kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, ia menyindir agar sosok tersebut sekalian mengangkat Roy Suryo menjadi menteri.
Diketahui, penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangguhkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026). Ade Darmawan menduga ada orang kuat yang mengintervensi kasus tersebut. Ia merasa tak adil bahwa penghina Jokowi mendapatkan kebebasan seperti itu.
"Kami mohon juga untuk orang kuat yang ada di belakang Roy Suryo untuk segera mengangkat Pak Roy menjadi menterinya. Biar kita tampakkan sekaligus bahwa inilah cerminan republik ini," ucap Ade dalam konferensi pers dikutip Selasa (23/6/2026).
"Seorang penghina Jokowi mendapatkan posisi menteri, ayo monggo silakan itu dilakukan itu jangan lupa itu Pak Presiden," sambungnya.
Namun, ia enggan memberi tahu siapa sosok orang kuat yang dimaksud. Ade mengatakan Jokowi sendiri yang akan mengungkap sosok tersebut, meski dirinya telah mengetahui hal itu.
"Nanti biar Pak Jokowi sendiri yang menyampaikan orang kuat itu, kami tidak mau hari ini. Kami tahu tapi kami tidak mau hari ini membuka ini di sini yang penting biarkan Pak Jokowi yang menyampaikan siapa orang itu agar kita semua relawan bisa berbesar hati menerima siapa orang tersebut," ungkap Ade.
Sementara itu, Roy Suryo dan Dokter Tifa dikenakan wajib lapor satu minggu sekali. Hal ini usai permohonan penangguhan penahanan keduanya dikabulkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
“Terhadap tersangka dikenakan wajib lapor setiap seminggu sekali,” ucap Kepala Kejari Jakarta Selatan, Marcelo Bellah kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Marcelo menambahkan, kasus tersebut akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Meski begitu, dia belum menyebutkan secara rinci kapan sidang pertama kali digelar.
Terkait penangguhan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa, dia menyebut ada surat pernyataan dari kedua tersangka akan kooperatif serta menjaga situasi agar tetap kondusif.










