Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik, Tekan Lonjakan Harga
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menerapkan bea masuk nol persen untuk impor bahan baku plastik. Kebijakan ini guna meredam lonjakan inflasi harga kemasan plastik yang menekan tingkat permintaan secara ritel di pelaku UMKM, konsumen, maupun industri.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, langkah ini dinilai krusial mengingat industri pengemasan sangat bergantung pada ketersediaan bahan baku yang terjangkau dan kesemuanya berasal impor. Kebijakan ini seturut dengan gelontoran stimulus dan insentif dari pemerintah untuk periode semester II 2026.
"Pemerintah menerapkan bea masuk 0 persen terhadap bahan baku plastik. Juga pemerintah mengharapkan dengan adanya bahan baku plastik yang nol ini juga akan membantu terkait dengan inflasi, terutama hampir seluruh packaging makanan dibungkus dengan plastik," ujar Menko Airlangga dalam keterangannya dikutip, Selasa (23/6/2026).
Airlangga menambahkan, implementasi kebijakan ini diharapkan mampu memberikan ruang bagi para pelaku industri untuk menjaga stabilitas harga produk akhir. Pasalnya, hampir seluruh rantai distribusi makanan dan kebutuhan pokok dalam negeri masih mengandalkan plastik sebagai elemen utama kemasan.
Sembari melakukan evaluasi berkala terhadap pasar, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga iklim usaha yang kompetitif.
"Kami juga menunggu perkembangan situasi," tuturnya.
Selain itu, pemerintah menetapkan kebijakan bea masuk 0 persen untuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) khusus bagi industri petrokimia. Kebijakan ini digadang-gadang untuk memaksimalkan nilai manfaat ekonomi nasional sekaligus menghindari potensi kehilangan pendapatan negara akibat penurunan produktivitas di sektor industri hulu.
"Dengan ini diharapkan bisa meningkatkan nilai manfaat bagi sektor ekonomi sebesar Rp2,25 triliun berupa pengurangan cost bagi industri terkait dan efek multiplier efek atau efek pengganda yang bisa di dorong. Dan untuk menghindari potensi kehilangan pendapatan negara Rp360 miliar per tahun," katanya.
Perlu diketahui, pasokan LPG juga dinanti industri plastik di Tanah Air. Sebab, pengusaha tengah men-diversifikasi bahan baku selain nafta, yang kesulitan didapat saat tensi geopolitik di Timur Tengah memanas.
Sebelumnya, Sekjen Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono sempat menekankan inovasi perlu diterapkan di sektor hulu dan hilir industri plastik.
Fajar menitikberatkan produsen selain mencari alternatif pasokan bahan baku, pelaku usaha juga harus meremajakan teknologi-teknologi produksinya, sehingga bisa menggunakan bahan baku selain nafta.
"Bisa menggunakan kondensat, bisa juga menggunakan LPG atau Propana. Nah, Kondensat itu sendiri sebenarnya di dalam negeri ada, cuma nanti kita harus duduk bareng lagi, kondensatnya itu ada di mana, jumlahnya berapa dan kapan bisa digunakan," ucap Fajar.
Atas dasar itu, Fajar mendorong pemerintah untuk mulai mempertimbangkan LPG sebagai bahan baku alternatif pembuatan plastik. Dengan demikian, perlu ada penyesuaian kebijakan pula dari sisi pemerintah.
"LPG ini masih terkendala di bea masuk, karena apa? Karena LPG selama ini kan hanya digunakan sebagai energi. Padahal LPG bisa digunakan sebagai bahan baku alternatif. Nah kita mohon kepada pemerintah agar dikaji ulang bagaimana LPG atau Propan ini bisa dipindahkan sebagai alternatif sumber bahan baku di industri petrokimia," ujarnya.










