DPR Temui Parpol Non-Parlemen Pekan Depan, Minta Masukan Revisi UU Pemilu
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menyampaikan pihaknya akan bersafari ke partai politik (parpol) non-parlemen pekan depan. Kunjungan dilakukan untuk menjaring aspirasi terkait revisi Undang-Undang (UU) Pemilu.
Aria menyampaikan, pihaknya akan berkeliling untuk menjaring aspirasi dalam menyusun RUU Pemilu, baik ke masyarakat sipil, kampus hingga partai non-parlemen. Safari itu bertujuan untuk meminta pandangan publik atas sejumlah isu krusial.
"Kita mau safari langsung dipimpin oleh Pak Wakil Ketua DPR Pak Dasco bersama pimpinan Komisi II beserta poksi-poksi yang mewakili representatif dari fraksi yang ada. Kita harus dengarkan masalah krusial yaitu soal parliamentary threshold, presidential threshold, juga tentang dapil serta batas kursi per dapil," ucap Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).
Legislator Fraksi PDIP itu berkata, safari politik akan dilakukan sebelum memasuki masa reses.
"Insya Allah minggu depan sudah teragendakan," tutur Aria.
Aria pun berkata, mekanisme pertemuan pun masih dimatangkan.
"Karena ini masih begini, masih disusun antara kita datang satu-satu atau ada kumpulan partai-partai yang tidak lolos parliamentary threshold, itu nanti biar diserahkan pada pimpinan DPR," ucapnya.
Diketahui, pemerintah dan DPR tengah mempercepat pembahasan revisi UU Pemilu. Beleid ini telah resmi masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.









