Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta agar Batal Unjuk Rasa, Langsung Sidang Terbuka
JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta usai aksi demonstrasi pada Senin (15/6/2026). Pengakuan tersebut disampaikan dalam forum klarifikasi yang digelar mahasiswa UBK di Jakarta Pusat dan kemudian beredar melalui media sosial.
Dalam pernyataannya, Abdi mengaku uang tersebut tidak hanya diterima dirinya, tetapi juga dibagikan kepada sejumlah rekan mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Saya... menerima uang tersebut, Rp20 juta dengan pembagian dengan kawan-kawan,” kata Abdi dalam video dikutip Kamis (25/6/2026).
Dia juga menyebut uang tersebut diberikan pihak kepolisian setelah adanya komunikasi yang terjadi usai aksi.
“Dari... pihak kepolisian. Cuman... dia datang komunikasi, itu aja,” katanya.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah mahasiswa UBK mengaku menerima uang. Video dan siaran langsung terkait pengakuan tersebut kemudian viral di media sosial.
Polemik itu memicu reaksi mahasiswa UBK yang menuntut jajaran pengurus BEM FH UBK mundur dari jabatan mereka karena diduga menerima suap. Tuntutan tersebut juga disampaikan melalui pernyataan sikap yang diunggah di akun Instagram @bemfhubk, yang mendesak agar para pengurus menyatakan kesiapan menerima konsekuensi atas dugaan perbuatan tersebut.










