5 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Pigai Desak Investigasi dan Evaluasi

5 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Pigai Desak Investigasi dan Evaluasi

Terkini | inews | Senin, 29 Juni 2026 - 16:38
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai merespons terkait lima orang peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon manajer program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) yang meninggal dunia saat mengikuti Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil).

Pigai menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, peristiwa tersebut harus diusut tuntas untuk memastikan penyebab kematian sekaligus menghadirkan keadilan bagi para korban.

Selain itu, dia menyebut evaluasi terhadap sistem pelatihan perlu dilakukan. Namun, proses tersebut tidak boleh menghilangkan upaya pencarian keadilan atas meninggalnya lima peserta.

“Kalau saya, kematian ini harus dilakukan evaluasi. Tidak bisa dibiarkan, tidak boleh mengabaikan. Karena sekalipun nanti pendidikan dasarnya dievaluasi, itu tidak berarti menghilangkan proses pencarian keadilan terhadap mereka,” kata Pigai dalam konferensi pers terkait isu HAM aktual di Jakarta, Senin (29/6/2026). 

Dia menekankan, nyawa manusia tidak bisa dinilai berdasarkan jumlah korban. Menurutnya, satu korban jiwa pun sudah menjadi persoalan serius yang wajib ditelusuri.

“Lima orang meninggal itu nyawa manusia. Sekalipun satu orang, itu nyawa manusia. Kita tidak bisa kuantifikasi soal nyawa. Bahwa ini peristiwa yang serius, untuk itu harus dicari mengapa terjadi, mengapa mereka meninggal, apa yang menyebabkan mereka bisa meninggal,” tuturnya.

Pigai mengatakan, pemerintah harus melakukan evaluasi, pemantauan, hingga penyelidikan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. Dia juga mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan terhadap kasus tersebut.

Pigai menegaskan, apabila nantinya ditemukan unsur kelalaian manusia yang menyebabkan korban meninggal dunia, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses secara hukum.

Sementara terkait dugaan pelanggaran HAM, pihaknya belum dapag menyimpulkan. Hal itu karena proses pengecekan masih berlangsung.

“Kalau ada kelalaian faktor manusia, diproses hukum. Tidak boleh dibiarkan. Kalau ada orang yang menyebabkan kematian pada orang lain, proses hukum. Tidak boleh abaikan,” ucapnya.

Sebelumnya, peserta program SPPI calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)/Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) 2026 yang meninggal dunia saat pelatihan dasar militer (latsarmil) kembali bertambah menjadi lima orang.

Peserta yang meninggal terakhir bernama Nola Dya Sari. Dia wafat pada Jumat (26/6/2026).

"Atas nama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, panitia seleksi nasional dan seluruh penyelenggara dalam sarjana penggerak pembangunan Indonesia, menyampaikan dukacita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya 5 peserta program SPPI KDKMP/KNMP yang sedang mengikuti latihan bela negara dan manajerial," ujar Kepala Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pertahanan (Kemhan), Mayjen TNI Ketut Gede Wetan di Kantor Kemhan, Sabtu (27/6/2026).

Berikut daftar 5 peserta SPPI yang meninggal dunia:

1. Yonanda Muhammad Taufiq, wafat Rabu 17 Juni 2026.
2. Anisa Muyassaroh, wafat Kamis 18 Juni 2026.
3. Novia Rahmadhani Sihotang, wafat Senin 22 Juni 2026.
4. Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, wafat Kamis 25 Juni 2026.
5. Nola Dya Sari, wafat Jumat 26 Juni 2026.

Topik Menarik